Viral Perundungan Terhadap Siswi SD di Bandung, Rupanya Bermula Dari Salah Kirim Emoji di WhatsApp
Hati-hati jika mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada orang yang tidak terlalu kamu kenal. Bisa-bisa salah kirim berujung kekerasan.
IDWS, Senin, 11 Oktober 2021 - Hal tak mengenakkan tersebut dialami oleh seorang siswi SD berusia 14 tahun yang menjadi korban perundungan oleh seorang siswa SMP berusia 14 tahun di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Kejadian itu bermula karena siswi tersebut salah mengirim emoji berbentuk kepalan tangan, yang menyulut emosi siswa SMP dan kemudian berujung pada perundungan.
Rekaman video perundungan yang dilakukan siswa SMP tersebut kepada siswi SD itu kemudian jadi viral di media sosial.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh otoritas berwajib setempat. Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan membenarkan adanya aksi perundungan itu. Peristiwa itu terjadi pada 4 Oktober 2021. Menurutnya, tindakan pelaku bernama HL (14) dipicu oleh kesalahpahaman mengartikan emoji WhatsApp yang dikirim korban HA (12).
"Diawali korban salah kirim melalui media WA, kepada pelaku di mana emoji ada tangan mengepalkan, direspons pelaku itu dianggap tantangan," kata Darmawan di Sarijadi, Senin (11/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orangtua masing-masing," kata Darmawan.
Tangkapan layar video perundungan yang dilakukan HL kepada HA. (jabar.inews.id)
Korban dan pelaku berdomisili di beda lokasi. Korban merupakan warga Buah Batu dan pelaku warga Kopo, Bandung. Keduanya saling kenal dan kerap bermain bersama di kediaman keluarganya yang sama-sama berada di Sarijadi.
Kedua belah pihak keluarga juga telah dipertemukan oleh polisi dan mereka sudah menyepakati jalan damai dengan membuat surat pernyataan.
"Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggungjawaban supaya tidak dilakukan lagi di kemudian hari. Intinya sudah damai, anaknya juga sudah bermain lagi kok," tambahnya.
Mengingat video perundungan ini viral, serta pelaku dan korban yang masih di bawah umur, polisi berharap masyarakat tidak menghakimi dengan memberikan label tertentu terhadap keduanya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tak menyebarkan terkait berita yang belum jelas keakuratannya dan bijaklah dalam menggunakan media sosial," harap Darmawan.
(stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com