Heboh Satpam Perumahan Minta Uang Jaminan Rp 10 Juta, Ini Penjelasannya
Seorang warga kompleks Perumahan Permata Buana, Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan adanya permintaan sejumlah uang untuk jaminan dari oknum petugas satpam. Ketua RW setempat, Amin, menjelaskan uang tersebut merupakan uang jaminan proyek.
IDWS, Jumat, 24 September 2021 - Amir menjelaskan uang jaminan proyek itu merupakan tata tertib yang harus dilaksanakan warga ketika warga melakukan proyek pembangunan renovasi atau rumah haru.
"Jadi gini, dia kan di sini kalau mau proyek kan ada izin, ada tata tertib yang musti ditandatanganin. Dia belum menandatangani itu, di tata tertib itu ada yang namanya uang jaminan proyek senilai Rp 10 juta, itu ada," kata Amir pada Kamis (23/9/2021) seperti dikutip dari detikcom.
Amir menyebut semua proyek yang ada di wilayah Kompleks Permata Buana harus mengantongi izin dari pihaknya sebelum pembangunan itu dilakukan. Dia menyebut aturan tersebut memang sudah lama ada di kompleks ini.
Ketua RW Perumahan Permata Buana, Amir, menjelaskan soal uang Rp 10 juta yang dimintakan ke warga bangun rumah. (Karin/detikcom)
"Jadi kalau mau masukin sesuatu cukup besar ya mereka harus minta izin lagi, kalau nggak ya bakal ditahan di pos. Kita nggak bisa masukin sembarangan, kalau barang ilegal gimana? Kita kan bertanggung jawab. Itulah prosedur yang sedang kami laksanakan kemarin," jelasnya.
Amir mengatakan peraturan tersebut merupakan sesuatu yang adil. Ini disebabkan biasanya renovasi rumah membutuhkan waktu yang lama. Bahkan terkadang bisa memakan waktu lebih lama dibanding membangun rumah baru.
"Jadi kalau udah 3 bulan lewat kami anggap itu bangunan baru renovasi besar. Jadi harus tanda tangan tata tertib karena itu pasti mengganggu tetangga. Pada saat itu kan dia selalu ngomong, saya berhak bangun di wilayah saya. Ya betul (boleh bangun), cuma tetep lingkungan dan tetangga harus diperhatiin," jelas Amir.