Pegiat Antikorupsi: Valentino Rossi dan Lewis Hamilton Tak Mungkin Dapat SIM di Indonesia
Sebuah kritikan unik dilontarkan oleh pegiat antikoripsi Emerson Yuntho, lewat sebuah surat terbuka mengenai perbaikan di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas).
IDWS, Sabtu, 18 September 2021 - Emerson mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di mana ia meminta sang presiden agar membenahi praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di lingkungan Samsat maupun Satpas, dan bahkan menyebut nama pebalap top dunia seperti Valentino Rossi (MotoGP) dan Lewis Hamilton (F1) pun tidak akan bisa mendapat SIM di Indonesia.
Berikut ini cuplikan isi surat terbuka dari Emerson Yuntho kepada Presiden Jokowi seperti dikutip dari detikcom.
Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan.
Terkait layanan administrasi kendaraan di Samsat, warga sering kali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas. Membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah.
Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia.
Oleh karenanya kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal. Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari.
Ilustrasi tes praktik SIM C (Rifkianto Nugroho/detikoto)
Emerson Yuntho juga menginisiasi petisi di change.org bertajuk 'Benahi SAMSAT dan SATPAS, Bersihkan dari Pungli dan Calo'. Petisi ini telah ditandatangani oleh 812 orang saat artikel ini ditulis.
Dalam petisi tersebut, Emerson Yuntho juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses pengurusan administrasi dan perizinan kendaraan untuk menghindari celak pungli.
"Kapolri juga perlu melakukan revisi Peraturan di internal Polri terkait administrasi dan Surat Izin Mengemudi termasuk di dalamnya memperbaiki ujian teori dan praktik dalam memperoleh SIM," tulis Emerson pada petisi tersebut.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom