Terdampar, Paus Kepala Melon yang Termasuk Satwa Dilindungi, Dipotong Warga dan Dagingnya Dibagi-bagikan
Viral seekor paus kepala melon yang terdampar di Pantai Panda, Kecamatan Palibelo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terekam tengah dibawa dua pemuda menggunakan sepeda motor.
IDWS, Kamis, 16 September 2021 - Awalnya, satwa laut yang dilindungi itu dikira sejenis lumba-lumba atau ikan laut biasa. Tragisnya, paus kepala melon itu kemudian dipotong-potong dan dagingnya dibagikan kepada warga karena tidak tahu itu adalah satwa dilindungi.
Hal itu disampaikan oleh Camat Palibelo, Darwis, yang mengaku mendapat informasi tersebut dari kepala desa (kades) Panda.
"Daging paus itu dibagi-bagi ke masyarakat, bukan dijual. Mereka tidak tahu kalau paus itu merupakan satwa dilindungi," ujar Darwis, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak tahu itu adalah satwa dilindungi
Diduga, paus kepala melon itu terdampar setelah menabrak karang di pinggir pantai.
Akibat kejadian tersebut, Darwis meminta pemerintahan desa Panda untuk memberi edukasi kepada warganya bahwa paus kepala melon adalah satwa yang dilindungi.
Dua pemuda saat membawa satwa laut yang dilindungi dengan menggunakan sepeda motor.(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
"Kewajiban pemerintah desa yang memiliki kedekatan dengan masyarakat harus memberikan edukasi dan menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," kata Darwis.
"Kalau ada warganya yang menemukan satwa laut dilindungi lainnya terdampar baik hidup atau mati agar segera melaporkannya ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," tambahnya.
Polisi turun tangan
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongo mengatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah orang saksi untuk diminta keterangan. Termasuk dua pemuda yang terekam mengangkut paus kepala melon menggunakan motor dan warga yang mengkonsumsi daging binatang yang dilindungi itu. Selain itu polisi juga meminta keterangan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Dari hasil laporan, paus tersebut dalam keadaan sudah mati dan didapat di pantai Niu, Desa Panda. Dalam hal ini, ada empat orang yang diperiksa. Kita periksa tentang hal itu untuk mengetahui bagaimana kronologinya," ujar Heru seperti dikutip dari Kompas.com.
(stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com