KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di Depan Publik, Namun Dengan Konteks Edukasi Bahaya Predator Seksual
Setelah Saipul Jamil mendapat kritikan dari masyarakat agar tidak tampil di televisi pasca bebas dari penjara, ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menyampaikan bahwa lembaganya tidak melarang eks narapidana kasus pencabulan bocah itu di televisi namun ada syaratnya.
IDWS, Kamis, 9 September 2021 - Melansir laporan Tempo, syarat tersebut adalah Saipul boleh tampil di pulbik dengan konteks edukasi atau wawancara seputar kejahatan yang ia lakukan.
“Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, misal: dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan belum bisa di surat yang kami kirim ke lembaga penyiaran,” ujar Agung saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021, dikutip dari Tempo.
Maka dari itu, KPI tetap melarang Saipul Jamil tampil di televisi atau di depan publik dengan tujuan menghibur. Lantas, apakah keputusan tersebut tidak mendapat tentangan? Agung mengakui bahwa ada penggiat hak asasi manusia atau HAM yang mengkritik keputusan KPI terkait Saipul Jamil tersebut.
“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung menjawab kritikan akan keputusan KPI tersebut.
Selain itu, Agung juga menyesalkan adanya media yang justru memberitakan bagaimana Saipul Jamil "memaafkan" korbannya karena telah membuat dirinya dijebloskan ke penjara. Menurut Agung, itu adalah hal gila.
“Gue lihat beritanya di running text, dia bilang gini, 'saya maafkan.' Gila enggak nih, dia bilang begitu,” katanya.
Ambil referensi dari luar negeri
Menurut Agung, pihaknya mengambil referensi dari luar negeri terkait para pelaku kejahatan seperti nakorba dan asusila yang masih bisa tampil di depan publik, terutama untuk kasus kejahatan seksual.
“Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali,” ujar Agung.
“Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” ujarnya.
Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Pada intinya, Agung juga tidak setuju apabila stasiun televisi masih menampilkan Saipul Jamil dalam tayangan hiburan, karena hal itu bisa berujung pada pemakluman akan kejahatan seksual dan tentunya, kondisi korban yang melihat Saipul masih tampil di televisi tanpa beban. Mungkin yang dimaksud Agung adalah, apabila Saipul Jamil hanya tayang dengan konteks edukasi seperti menjadi contoh predator seksual misalnya, maka hal itu akan lebih seperti hukuman baginya dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa ia adalah eks narapidana penjahat seksual yang masih ada kemungkinan mengulang kejahatannya lagi seperti referensi dari luar negeri yang diambil KPI.
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Saat bebas, Saipul dijemput oleh kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil Porsche merah. Ia juga dikalungi karangan bunga. Tidak hanya itu, Saipul juga langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube. Salah satunya adalah program Kopi Viral di Trans TV di mana pihak Trans TV mendapat kecaman keras dari masyarakat hingga akhirnya menyampaikan permintaa maaf secara tertulis.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tempo