Lapas Tangerang yang Terbakar Rabu Dini Hari Tadi Ternyata Kelebihan Kapasitas, Mencapai 400 Persen
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
IDWS, Rabu, 8 September 2021 - Hal itu disampaikannya ketika sedang meninjau kondisi lapas pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari tadi.
"Lapas Tangerang ini over capacity 400 persen. Penghuni ada 2.072," ujar Laoly kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9), seperti dikutip dari republika.co.id.
Yasonna mengatakan bahwa narapidana yang menjalani hukuman penjara di lapas tersebut terdiri dari berbagai kasus, namun kasus penyalahgunaan narkotiba mendominasi hingga 50 persen dari total kapasitas lapas.
Lapas Kelas 1 Tangerang sendiri diketahui memiliki tujuh blok dengan sembilan kamar pada masing-masing blok, sedangkan yang terbakar pada dini hari tadi adalah blok C2 model pafilium dengan beberapa kamar di dalamnya. Kebakaran itu sendiri dilaporkan memakan korban jiwa 41 orang di mana terdapat pelaku tindak pidana pembunuhan, terorisme, dan sisanya 39 orang adalah terpidana narkoba menurut Yasonna.
Kondisi Lapas Tangerang pasca kebakaran hebat yang menewaskan 41 orang pada Rabu dini hari tadi. (Foto: Dok. Kemenkumham/detikcom)
Yasonna juga menjelaskan terkait dugaan penyebab terjadinya kebakaran yang berkaitan dengan masalah kelistrikan serta kondisi bangunan yang tua. Dia menuturkan, bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan bangunan tua yang didirikan pada 1972. Sejak itu, belum ada perbaikan instalasi listrik yang dilakukan.
"Lapas ini sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Dugaan sementara seperti yang disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek," ujarnya.
Namun saat ini, lanjutnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor) masih melakukan pendalaman mengenai sebab kebakaran. Saat ini di lokasi kejadian masih dilakukan pendinginan.
(stefanus/IDWS)
Sumber: republika.co.id