Para Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Hendak Laporkan Balik Korbannya
Kelima terduga pelaku pelecehan seksual dan penindasan karyawan KPI berencana membuat laporan balik kepada MS.
IDWS, Selasa, 7 September 2021 - Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah surat terbuka dari korban MS yang jadi viral di media sosial, MS melaporkan lima pegawai KPI yang menurutnya telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RE alias RT, EO dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
Namun kini, para terduga pelaku perundungan tersebut berencana melaporkan balik MS lantaran para terduga pelaku dan keluarganya menjadi sasaran perundungan di media sosial.
“Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar Putahena, Senin (06/09/2021), seperti dikutip dari suara.com.
Kuasa hukum terduga pelaku perundungan pegawai KPI berencana melaporkan balik pelapor. (Foto: MPI/Indra Purnomo)
Meski demikian, rencana laporan tersebut belum memiliki waktu yang pasti. Kelima terlapor memiliki kuasa hukum yang berbeda-beda, hal ini membutuhkan waktu yang pas.
Pihaknya akan mempertimbangkan lebih lagi dan ingin membentuk tim dan memikirkan siapa saja yang akan dilaporkan.
“Masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma, kami sudah mempertimbangkan juga, kami akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kami laporkan,” katanya.
Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya di buka.
“Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak iu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga,” tambah Tegar.
Meskipun belum pasti, Tegar mengatakan akan melaporkan kepada kepolisian atau Komnas HAM yang memungkinkan untuk menjadi pengaduan laporannya.