Hasil Penyelidikan Polri: Tidak Ada Kebocoran Data di Aplikasi e-HAC, Aman Digunakan Masyarakat
Polri menyatakan tidak ada kebocoran data dari sistem aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
IDWS, Selasa, 7 September 2021 - Oleh karena itu, pihak polri menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan kebocoran data e-HAC itu dihentikan.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server e-HAC," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dikutip dari Antara via Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Sebelumnya, dugaan terjadinya kebocoran data di aplikasi e-HAC dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf.
Namun kemudian pada 1 Juli 2021, Anas Ma'ruf memastikan dugaan kebocoran data tersebut tidak terbukti.
”Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada di dalam sistem e-HAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC juga tidak mengalir ke platform mitra,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com.
Aman digunakan masyarakat
Setelah memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi e-HAC, Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau agar masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena aplikasi e-HAC terbaru sudah terintegrasi dengan aplikasi tersebut.
Dugaan kebocoran data di sistem e-HAC sendiri bermula dari laporan dari VPN mentor, yang melaporkan dugaan kebocoran data dari 1,3 juta pengguna aplikasi e-HAC.
Anas mengatakan, setelah informasi tersebut diverifikasi oleh BSSN dan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021, penelusuran pun dilakukan. Dari proses tersebut ditemukan adanya kerentanan dari platform mitra e-HAC. Tindak lanjut dan perbaikan sistem langsung dilakukan. Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN sekaligus juru bicara BSSN Anton Setiyawan menuturkan, kerentanan yang ditemukan tidak terkait kebocoran data.
Aplikasi eHAC Indonesia di Google Play Store. (Tribunnews/fin)
Kerentanan yang terjadi lebih berkaitan dengan sensitive data exposure yang bisa disalahgunakan pihak yang tidak berwenang. Namun, setelah laporan dari VPN mentor diterima, sistem pada aplikasi langsung ditutup sehingga risiko dari kerentanan tersebut bisa dikendalikan.
”Jadi, data yang ada masih tersimpan dengan baik. Informasi yang disampaikan pemerintah saat ini sebagai bagian dari mitigasi risiko untuk melakukan langkah pencegahan. Pemerintah pasti akan bertanggung jawab atas data masyarakat,” ujar Anton.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com