Heboh, Seorang Pegawai KPI Buka Suara Tentang Perundungan yang Ia Terima Dari Rekan-rekan Kerja Sejak 2012
Pengakuan seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bikin geger masyarakat. Ia mengaku menerima perundungan oleh rekan-rekan kerjanya sejak tahun 2012 higga mengalami trauma berkepanjangan dan jatuh sakit.
IDWS, Kamis, 2 September 2021 - Korban yang merupakan seorang pria, mengaku mendapat pelecehan dari sesama rekan kerja pria di KPI. Paling parah, ia pernah ditelanjangi untuk kemudian difoto.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021), seperti dikutip dari detikcom.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjutnya.
Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.
Tahun ke tahun berjalan, berbagai perundungan diterima korban. Mulai dari diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.
Pelecehan seksual tersebut membuat korban jatuh sakit dan stres berkepanjangan. Pelecehan dan perundungan itu, kata korban, mengubah pola mentalnya.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," sebut korban.
Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata korban, sudah mengkategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan korban melapor ke polisi.
Korban pun melapor ke kepolisian. Namun respons yang didapat tidak memuaskannya. Ia juga sudah melapor ke atasannya. Namun korban malah dipindah ke divisi yang berbeda dari perundungnya.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi COVID-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik," tulis korban.
Ketua KPI Agung Suprio. [Dok. Komisi Penyiaran Indonesia]
Respon KPI
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan akan melakukan investigasi internal pada terduga para pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lembaganya hari ini.
Agung mengatakan KPI melakukan pemeriksaan kepada nama-nama yang disebutkan dalam keterangan tertulis oleh korban MS. Diketahui ada 7 nama yang disebutkan sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual. Ia tak merincikan apa saja yang akan diperiksakan, serta detail investigasi internal tersebut.
"Iya ada investigasi internal pada 7 orang, nanti saya umumkan kelanjutannya ya," kata Agung saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom, CNNindonesia.com