Kemenkes dan Kominfo Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna pada Aplikasi e-HAC Versi Lama
Dugaan terjadinya kebocoran data di aplikasi e-HAC telah dikonfirmasi benar adanya.
IDWS, Selasa, 31 Agustus 2021 - Kebocoran data pengguna yang tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert atau e-HAC itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf. Namun menurutnya, data pengguna yang bocor itu terjadi pada aplikasi e-HAC versi lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.
Melansir laporan tribunnews.com, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara, maka e-HAC Kementerian Kesehatan telah terintegrasi ke dalam Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.
"Sejak 2 Juli e-HAC ini sudah terintegrasi dan sudah ada di PeduliLindungi, sistem yang ada di peduli lindungi berbeda dengan sistem e-HAC yang lama. Infra strukturnya berbeda," ujar Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021), seperti dikutip dari tribunnews.com.
Aplikasi eHAC Indonesia di Google Play Store. (Tribunnews/fin)
Kemenkes dengan bantuan dari sejumlah pihak termasuk Kominfo telah melakukan penyelidikan terkait kebocoran itu, yang menurut Anas sementara ini diduga diakibatkan oleh pihak mitra.
Sebagai langkah mitigasi, e-HAC yang lama sudah dinonakifkan, dan kini menggunakan
e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi.
"Ini satu paket dengan seluruh info pengendalian COVID-19 maka seluruh sistem akan dipindahkan ke pusat data nasional," jelas Anas.
Pemerintah meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan aktivitas dan perjalanan yang terintegarasi.
"Kami minta un-install e-HAC yang lama," tuturnya.
Sebelumnya, dalam aporan artikel yang diterbitkan vpnmentor.com hari Senin (30/8/2021), data pada aplikasi e-HAC diduga telah bocor dan tak sengaja mengekspos lebih dari 1 juta data pribadi orang. Tim peneliti vpnMentor yang dipimpin oleh Noam Rotem dan Ran Locar, menemukan pelanggaran data dalam program e-HAC Indonesia yang dibuat untuk mengatasi penyebaran pandemi COVID-19 di negara ini.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: tribunnews.com