PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang Lagi?
Kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, 16 Agustus 2021. Akan diperpanjang atau tidak?
IDWS, Senin, 16 Agustus 2021 - Menilik yang sudah-sudah, pemerintah biasanya baru mengumumkan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak pada hari terakhir dari masa PPKM. Untuk perpanjangan terakhir — yang diumumkan oleh Mentri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Bintar Panjaitan — akan berakhir pada hari Senin ini.
PPKM level 2, 3, dan 4 telah diberlakukan di Indonesia sejak 21 Juli 2021 yang berakhir pada 25 Juli 2021, namun kemudian diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021, lalu diperpanjang (lagi) hingga 9 Agustus 2021. Kemudian baru yang teranyar hingga 16 Agustus 2021.
Evaluasi satgas COVID-19
PPKM yang diberlakukan saat ini dinilai pemerintah, efektif menekan laju kasus COVID-19. Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, selain menekan laju mobilitas masyarakat, PPKM juga efektif meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“PPKM efektif meningkatkan kinerja posko PPKM di desa kelurahan, PPKM kabupaten kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap warga,” kata Alex, seperti dikutip dari Kompas.com.
Alex menyampaikan, PPKM meningkatkan kinerja pelacakan kontak, 3T, perilaku 3M, dan serbuan vaksinasi. Meskipun terjadi penurunan kasus COVID-19, masyarakat diperingatkan tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan, sebab positivity rate di Indonesia belum di bawah 5 persen. Ada sejumlah provinsi yang masih menjadi perhatian Satgas COVID-19, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta. Provinsi-provinsi ini menjadi perhatian karena masih mencatatkan jumlah kasus aktif yang signifikan.
Meme PPKM. (instagram.com/kreativv_id)
Evaluasi Presiden Jokowi
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengklaim, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit menurun, sebagai dampak pemberlakuan PPKM. Menurut dia, BOR di DKI Jakarta berada di kisaran 29,4 persen, manjadi BOR paling rendah di Pulau Jawa. Adapun secara nasional, BOR tercatat di kisaran 48 persen. Jokowi menuturkan, kapasitas testing juga harus diperbanyak agar pemerintah dapat segera mengetahui orang-orang yang terpapar COVID-19 dan segera dilakukan penanganan. Dengan adanya peningkatan testing, maka semakin banyak diketahui kasus COVID-19 yang ada, sehingga tidak memperbesar peluang menularkan orang lain.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com