Kasus Vaksin Kosong Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan ke Polisi Setelah Bermediasi dengan Pelaku
Polisi menyebut korban dan tenaga kesehatan (nakes) yang menyuntikkan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara (Jakut) berdamai. Pihak keluarga korban yang berinisial BLP itu memutuskan mencabut laporan di kepolisian.
IDWS, Kamis, 12 Agustus 2021 - Setelah sebelumnya menyebabkan kehebohan setelah diketahui bahwa kelalaian seorang perawat yang bertugas menyuntikkan vaksin ternyata menyuntikkan "vaksin kosong" di Pluit, Jakarta Utara, kini kasus tersebut berakhir damai.
"Nah, ini tadi malam sudah terjadi mediasi, antara pihak penyelenggara kemudian terlapor hingga korban sudah ada kesepakatan damai," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/8/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Tambah Guruh, pihak keluarga korban mengetahui pelaku telah meminta maaf dan mengakui kelalaiannya, sehingga tidak ingin memperpanjang permasalahan.
Perawat yang suntik vaksin 'kosong' ke warga di Pluit, Jakut jadi tersangka (Karin Nur Secha/detikcom)
"Kalau mereka sudah sepakat semua, jadi ya sudah, kita ini kita apa... mereka sudah sepakat untuk cabut dan tidak akan melakukan tuntutan kan, ya sudah. Apa lagi gitu? Sudah ada mediasi di antara ketiganya (tersangka, korban, dan penyelenggara)," jelas Guruh.
Perawat EO, tersangka dalam kasus suntuk "vaksin kosong" mengaku telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam satu hari. Selain korban berinisial BLP, belum diketahui secara pasti ada berapa korban lain yang juga turut disuntikkan dengan "vaksin kosong" oleh EO.
Melansir laporan detikcom, sejauh polisi telah menemukan satu orang yang jadi korban "vaksin kosong" tersebut. Lebih lanjut Yusri menyebut EO memang lalai hingga terjadi peristiwa tersebut. Pada hari yang sama, diketahui EO telah menyuntikkan dosis vaksin ke 599 warga.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom