Heboh Kasus Suntik Vaksin Kosong di Ibukota, Seorang Perawat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus penyuntikan vaksin kosong ke warga Pluit, Jakarta Utara, hebohkan warga Ibukota dan menimbulkan keresahan.
IDWS, Selasa, 10 Agustus 2021 - Akibatnya, Polisi pun menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong tersebut.
"Jadi karena kelalaiannya, memang menurut awal yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarwo, Selasa (10/8/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Menurut Yusri, EO telah menyuntikkan vaksin kepada 599 warga, namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah warga yang disuntik dengan "vaksin kosong" oleh tersangka.
"Dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin sudah diperiksa tapi kami masih dalami terus yang lain seperti apa," kata Yusri.
Untuk saat ini, polisi masih mendalami motif perawat EO menyuntikkan vaksin kosong tersebut ke warga.
Penyidikan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi viral terkait adanya penyuntikan vaksin kosong di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8).
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri kepada wartawan di Polres Jakut, Selasa (10/8).
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
"Yang namanya ini negara hukum, apa pun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," ujarnya.
Menangis minta maaf
Sementara itu tersangka, perawat vaksinator berinisial EO meminta maaf ke publik dengan berlinang air mata.
Perawat yang suntik vaksin 'kosong' ke warga di Pluit, Jakut jadi tersangka (Karin Nur Secha/detikcom)
"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun. Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini. Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan," ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
(stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom