Haruskah PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Pendapat dari Pakarnya!
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi penularan Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin akan dilakukan.
IDWS, Rabu, 14 Juli 2021 - Hal itu disampaikan Wiku menjawab pertanyaan tentang kemungkinan perpanjangan pelaksanaan PPKM darurat dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Wiku menegaskan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.
"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," lanjutnya.
Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian menutup sejumlah kawasan serta membatasi waktu operasional kegiatan usaha yaitu pukul 14.00 - 17.00 WIB dan 19.00 - 23.00 WIB guna mencegah kerumunan masyarakat karena Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG)
Kata epidemiolog mengenak PPKM
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menilai, PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.
"Bukan mungkin lagi, memang harus diperpanjang" kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Ini bukan tanpa alasan. Situasi Indonesia saat ini dinilai pakar penyakit menular tidak terkendali. Mulai dari angka positivity rate yang sangat tinggi jauh di atas 10 persen dan tingkat pertumbuhan kasus yang masih tinggi. Selain itu, kita juga masih menghadapi beban di fasilitas kesehatan (faskes) dan angka kematian yang tinggi. Dari fakta tersebut, Dicky mengatakan, bahwa sudah jelas PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.(Kompas.com/istimewa)
"Kalau menurut saya, itu sudah bukan pertanyaan apakah harus diperpanjang atau tidak. Itu sudah jelas harus diperpanjang. Karena ini (PPKM darurat) bukan strategi yang optimal atau ideal. Jadi enam minggu pun kita harus berupaya untuk betul-betul melakukannya dengan implementasi yang optimal," jelasnya.
Senada dengan Dicky, peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar juga mengatakan PPKM Darurat harus diperpanjang. Berdasarkan data, memang ada tren penurunan terhadap jumlah pengguna transportasi umum dan tempat bekerja.
"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di Webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).
Iqbal menyampaikan, terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi bahwa kasus Covid-19 akan segera turun dan masyarakat sudah banyak yang divaksinasi adalah tindakan berbahaya.
Ada 4 alasan yang mendasarinya, yakni:
- Tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 orang yang divaksinasi)
- Tidak 100 persen vaksin bekerja untuk memproteksi penularan
- Penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah
- Sirkulasi varian yang berbahaya akan meluas
Belum ada perubahan
Seperti kita tahu, PPKM darurat Jawa-Bali sudah dilakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 dan rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021. Namun selama 10-11 hari setelah PPKM darurat, kita masih melihat penambahan kasus Covid-19 yang tinggi, rumah sakit kolaps, dan kematian yang justru bertambah. Kenapa PPKM darurat belum mengubah situasi, menurut Dicky, ini tidak terlepas dari banyaknya indikator di dalam strategi PPKM darurat yang belum tercapai.
"Seperti testing minimal 500.000 (testing). Itu (testing) minimal belum tercapai dan belum merata. Padahal testing ini yang sangat esensial (perlu sekali)," ungkapnya. Selain itu, masih banyak kendala lainnya yang ditemukan di lapangan juga turut andil dalam kondisi kita saat ini.
Dicky pun menyarankan, sebaiknya PPKM darurat ini tidak hanya diberlakukan di Jawa dan Bali saja. Akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi kenaikan kasus berikutnya di luar Jawa-Bali.
"Kita jangan mengulang kesalahan yang sama. Atau setidaknya mulai dilakukan di Sumatera dan Kalimantan," tegasnya.