Daerah Berstatus Zona Merah dan Oranye Terus Bertambah Menurut Satgas Penanganan COVID-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa jumlah daerah berstatus zona merah (tingkat risiko penularan tinggi) terus bertambah.
IDWS, Jumat, 4 Juni 2021 - Menurutnya, hingga hari Jumat (4/6/2021) ini, terdapat 13 daerah yang menyandang status zona merah COVID-19.
"Dalam periode ini terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota di zona merah atau zona resiko tinggi, yakni dari yang sebelumnya 10 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lanjutnya, kenaikan jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah dikontribusikan oleh 9 kabupaten/kota yang statusnya berpindah ke zona merah.
Kesembilan kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Solok, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Prabumulih, Kabupaten Dairi, Kota Batam, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kudus. Menurut Wiku, perpindahan status ini didominasi oleh kabupaten/kota dari pulau Sumatera.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers, Kamis (15/4/2021).(Dok. BNPB)
"Perpindahan suatu kabupaten kota ke status lebih buruk menunjukkan bahwa penanganan di wilayah tersebut butuh untuk segera diperbaiki," tegas Wiku. "Di tengah dampak yang mungkin timbul dari periode libur Idul Fitri dua minggu lalu kesiagaan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus COVID-19 dengan baik," lanjutnya.
Selain zona merah, Satgas juga mencatat daerah dengan status zona oranye atau berisiko sedang terhadap penularan COVID-19 juga mengalami penambahan. Sebelumnya jumlah kabupaten/kota berstatus zona oranye sebanyak 302. Saat ini, jumlahnya naik menjadi 322 kabupaten/kota.
"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan karena artinya semakin banyak kabupaten kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan sedang dan tinggi," tutur Wiku. Sementara itu, kumlah kabupaten/kota di zona kuning atau zona risiko rendah menurun dari 194 kabupaten/kota menjadi 171 kabupaten/kota.