Pelaku Begal Payudara yang Viral di Internet Telah Ditangkap, Ngaku Khilaf Dimarahi Sang Istri
Pelaku begal payudara yang jadi viral karena video yang beredar di sosial media telah ditahan Polres Metro Jakarta Pusat.
IDWS, Jumat, 28 Mei 2021 - Pelaku yang diketahui bernama Hari Pratama (31) itu melecehkan seorang pengendara sepeda wanita di wilayha Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/6/2021). Ia pun sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil yang kebetulan lewat saat Hari melakukan aksinya itu hingga akhirnya terjatuh setelah dipepet oleh mobil si pengejar.
Aksi pengejaran ini direkam oleh seorang warganet di akun Instagram @jannah_ey, yang kebetulan merupakan istri dari pengemudi mobil yang mengejar Hari Pratama. Dalam unggahannya, @jannah_ey membeberkan kronologi kejadian. Tepat di Jalan Industri Raya depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran, Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri. Namun, secara tiba-tiba perempuan itu dipepet oleh pengendara motor yang kebetulan melintas. Awalnya Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami pun lalu mengejar motor itu.
Awalnya Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami pun lalu mengejar motor itu. Suaminya sempat membunyikan klakson sebagai tanda agar Hari berhenti jika memang tidak bersalah, namun Hari malah tancap gas. Akhirnya di Jalan HBR Motik, pelaku kita pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah di akun media sosialnya. Saat menghampiri pelaku, suami Jannah justru malah sempat dicekik pelaku.
Bahkan pelaku sempat mempertanyakan bukti atas tindakannya. Semula Jannah dan suami mengiranya pelaku jambret. Namun tak lama wanita yang jadi korban pelecehan tiba di lokas dan barulah diketahui bahwa Hari Pratama melakukan aksi pembegalan payudara. Wanita itu juga spontan memukul Hari.
Setelah peristiwa itu, korban bersama pelaku pun langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Aksi begal payudara ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadaffi.
"Iya pelaku sudah diamankan di Polres masih dilakukan pemeriksaan. Saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Teuku seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Pengakuan pelaku
Hari Pratama yang diketahui memiliki seorang istri dan satu anak itu mengaku melakukan perbuatannya secara spontan karena tidak kuat menahan nafsu, menurut laporan Warta Kota.
Pelaku begal payudara di Jalan Benyamien Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pria itu kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (25/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Saat itu, ia tengah melintas di Jalan Industri Raya, Kemayoran. Namun, ketika melihat korban, S (25), Hari tak bisa menahan nafsunya dan langsung melakukan tindak pelecehan.
"Saya melakukan karena hasrat. Jadi spontanitas saja saya lakukan itu," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut, Hari mengaku tak bisa mengendalikan nafsunya karena ketagihan menonton film prono. Karena itu, Hari nekat melakukan aksinya untuk memuaskan hasratnya.
"Iya saya suka nonton film porno. Saya melakukan itu karena merasa menggairahkan. Setelah melakukan itu saya merasa puas aja," akunya.
Diketahui Hari Pratama ternyata sudah pernah melakukan aksi pembegalan payudara sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap.
"Tersangka kita lakukan pemeriksaan. Dia mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Yang pertama di Jakpus kemarin. Dua kali juga di wilayah Jakarta barat," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadaffi, Senin (24/5/2021), dikutip dari Warta Kota.
Hari mengaku, sang istri marah saat tahu perbuatannya. Karena itu, Hari mengaku menyesal telah menjadi begal payudara.
"Udah berkeluarga. Anak satu. Istri satu. Istri tahu, dia sempat marah," ujarnya.
Mengutip Kompas TV, Hari telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus begal payudara. Ia dijerat Pasal 280 juncto Pasal 335 tentang Asusila dan terancam hukuman penjara tiga tahun.
(stefanus/IDWS)