Hutang Guru TK Kepada 24 Aplikasi Pinjol akhirnya Dibantu Dilunasi Oleh Pemkot dan Baznas Kota Malang
Eks Guru TK asal Kota Malang yang terlilit hutang dari 24 aplikasi pinjol hingga nyaris bunuh diri kini bisa lega setelah utang-utangnya mulai dilunasi sejumlah pihak yang bersedia membantu.
IDWS, Jumat, 21 Mei 2021 - Salah satu pihak yang mengulurkan bantuan kepada Guru berinisial S (40) itu adalah Wali Kota malang, Sutiaji, yang telah menjanjikan pelunasan utang S akan diambil laih Pemkot Malang. Selain itu, S juga akan diupayakan agar bisa mengajar kembali.
Janji itu disampaikan Sutiaji kepada S dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Malang, pada Rabu (19/5/2021). Pertemuan ini juga dihadiri oleh kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, kepala Baznas dan kepala Dinas Pendidikan Kota Malang.
”Berkat teman-teman media sehingga kasus ini bisa di-follow up,” kata Sutiaji kepada wartawan usai pertemuan itu, seperti dikutip dari inews.id.
“Jadi untuk menyelesaikan sudah saya serahkan kepada Baznas. Nanti diinventarisisasi berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti akan kami take over yang pokok-pokok saja, sesuai dengan yang legal. Artinya tanggungan Bu S sudah tidak ada, kami yang akan mengambil alih,” tutur Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji saat bertemu dengan guru TK S di Balai Kota Malang, Jatim, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang juga mengupayakan agar S segera mendapatkan pekerjaan pengganti di dunia pendidikan pascadirinya dipecat sekolah karena terlilit utang puluhan juta rupiah. Terkait hal ini, dia sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Malang mencarikan sekolah yang tepat bagi S untuk mengajar.
S dan kuasa hukumnya bernama Slamet Yuono sebelumnya mendatangj Polresta Malang dan Baznas, Kamis (20/5/2021), untuk merampungkan persoalan pinjol yang menjeratnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.telah ditunjuk Pemkot Malang untuk melunasi utang S di 24 aplikasi pinjol. Di sana S tengah menghitung jumlah utang yang ada di 24 aplikasi tersebut. "Kami bersama ibu S, sudah datang ke Baznas, lembaga yang ditunjuk oleh Pemkot Malang untuk melakukan proses pelunasan pinjaman," kata Slamet Yuono.
Slamet menuturkan, saat pertemuan dengan Baznas disepakati untuk membayar pinjaman pokok. Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp26 juta.
Untuk teknis pembayaran, lanjut Slamet, tetap akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Termasuk menghubungi satu per satu pinjol, bagaimana teknis pelunasannya.
(Stefanus/IDWS)