Tersangka Kasus Sate Sianida Minta Maaf ke Keluarga Korban Lewat Pengacara
Tersangka di balik kasus takjil sate sianida yang menewaskan putra seorang driver ojol disebut minta maaf kepada keluarga driver ojol.
IDWS, Jumat, 21 Mei 2021 - Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh penasehat hukum dari tersangka Nani Apriliani Nurjaman (25), yakni R Anwar Ary Widodo yang telah mendampingi Nani sejak 10 Mei 2021.
Pihaknya juga mengaku terus berkomunikasi dengan Nani maupun keluarganya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf dari tersangka kepada keluarga Bandiman, driver ojol yang putranya — Nafa Faiz Prasetya (10) tewas akibat memakan bumbu beracun dari sate yang berasal dari Nani. Takjil sate itu sendiri sebenarnya ditujukan kepada seorang pria bernama Tomy, namun karena ditolak, Bandiman membawa sate maut itu untuk dimakan bersama keluarganya.
"Mewakili tersangka NA dan keluarga besar di Majalengka, memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Bandiman. Sungguh tidak pernah ada niatan dalam diri klien kami kejadian yang menimpa ananda NFP terjadi," ujarn Ary seperti dikutip dari Tribunnews.com.
NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan). (Foto: Tribunjogja.com/ Kompas.com/ Miftahul Huda/ Markus Yuwono)
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan," tambahnya..
Terpisah, Penasihat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.
"Kamis (20/5/2021) kan mengunjungi NA (Nani Apriliani), setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman)," kata Chandra Siagian seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan Nani. "Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka," tambah Chandra Siagian,
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com