Seorang Ayah Dibacok Putra Kandung Karena Permasalahkan sang Putra yang Masih Tinggal di Rumah Ortu Meski Sudah Beristri
Seorang anak tega membacok ayah kandungnya sendiri karena sakit hati akan tingkah laku sang ayah.
IDWS, Kamis, 20 Mei 2021 - Peristiwa pembacokan itu menggegerkan warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Seorang pria yang diberitakan bernama Grandikan (27) dengan sadis membacok ayah kandungnya sendiri, Dedi (45). Dari laporan yang dilansir dari Tribunnews.com pada Kamis (20/5/2021), motif pembacokan itu adalah pelaku merasa tersinggung atas tingkah laku sang ayah yang mempermasalahkan pelaku yang masih tinggal di rumah orangtuanya meski sudah beristrt.
"Adapun motif dari penganiayaan ini disebabkan pelaku yang sudah beristri itu masih tinggal di rumah orang tuanya (Dedi). Disaat itu pelaku merasa tersinggung dengan tingkah laku dari korban," kata Kasubag Humas Polres OKI, Iptu Ganda Manik, pada Kamis (20/5/2021) sore, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
(Kiri) Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Foto korban saat mendapatkan perawatan.
Pelaku pun merasa sakit hati, sehingga membacok kepala korban dengan parang pada bagian atas satu kali, mengakibatkan korban terkapar bersimbah darah. Untung saja, menurut kepolisian setempat, warga cepat menolong dan membawa korban ke Puskesmas Tulung Selapan. Kondisi korban kini sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
Peristiwa pembacokan itu sendiri terjadi pada Rabu (19/5/2021) sore di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saya ditelpon salah seorang warga Desa Lebung Gajah dan melaporkan adanya kejadian anak mengapak bapaknya sendiri dan korban sudah dibawa ke puskesmas Tulung Selapan," jelasnya kepada Tribunsumsel.com.
AKP Eko bersama anggota melakukan kroscek ke puskesmas dan memang benar bertemu dengan seorang laki-laki bernama Dedi bin Kornen (45) terkulai lemah di puskesmas dengan luka robek memanjang di kepala bagian atas.
Setelah mendapat informasi selanjutnya Team Macan Komering polsek Tulung Selapan berangkat menuju Desa Lebung Gajah untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Barulah sekitar jam 20.00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku Grandika (27 tahun) di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang," jelas AKP Eko Suseno.
Kini pelaku meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Selapan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Stefanus/IDWS)