Pemudik yang Maki-maki Petugas Penyekatan di Sukabumi Minta Maaf dan Mengaku Khilaf
Pengendara mobil plat B yang viral karena memaki-maki petugas penyekatan kini telah minta maaf secara terbuka.
IDWS, Senin, 17 Mei 2021 - Pihak pengendara mobil yang merupakan seorang ayah dan anak perempuannya — diketahui bernama Raminto dan Hesti itu mendatangi Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk memberi klarifikasi. Keduanya meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila.
Ada juga Briptu Febio Marcelino, petugas penyekatan yang mendapat makian dari keduanya.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada institusi Polri yang saya sudah berkata kasar kepada anggotanya, Insya Allah Briptu Fabio (petugas penyekatan) memaafkan saya," kata Hesti yang mengenakan pakaian motif batik, di ruang Presisi Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Pengendara plat B yang maki petugas di Sukabumi minta maaf (Foto: Syahdan Alamsyah)
Hesti juga mengaku bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan dan dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Diketahui dalam video viral berdurasi 23 detik, dia adalah sosok perempuan yang menggunakan hijab biru berkacamata.
"Memohon maaf kepada Institusi Polri kepada Briptu Febio Marcelino atas perbuatan dan ucapan saya yang tidak pantas kepada dirinya yang sedang bertugas di perbatasan Bogor - Sukabumi sehingga menyinggung perasaan seluruh anggota kepolisian. Saya menyadari perbuatan saya salah, hal tersebut karena khilaf. Semoga institusi Polri dan Briptu Febio memaafkan kami, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," beber Hesti.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menyebut bahwa kedatangan keduanya ke Mapolres Sukabumi pada Minggu (16/5/2021) itu adalah secara sukarela. Peristiwa pemakian terhadap petugas penyekatan itu sendiri terjadi pada Sabtu (15/5/2021).
Raminto dan Hesti diketahui sempat kucing-kucingan dengan petugas, yang sudah dua kali meminta kendaraan berplat B mereka untuk memutar balik. Mereka sendiri terjaring penyekatan di Pos Benda perbatasan Bogor-Sukabumi.
"Kejadian sekitar pukul 09.00-09.30 WIB, tadinya dia melintas di pos penyekatan Benda, sudah diputarbalikkan. Mengaku dari Bekasi, dia sempat argumen juga dengan saya," kata Kapolsek Cicurug Resor Sukabumi Kompol Parlan kepada detikcom, Sabtu (15/5/2021).
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom