Kapal Selam KRI Nanggala-402 Resmi Dinyatakan Tenggelam
TNI resmi menyatakan bahwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di wilayah utara dari Laut Bali telah tenggelam.
IDWS, Sabtu, 24 April 2021 - Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. , peningkatan status dari submiss (hilang) menjadi subsunk (tenggelam) itu diambil setelah pencarian selama 72 jam gagal menyelamatkan kapal selam buatan jerman itu.
"Dengan demikian dengan adanya bukti otentik diyakini milik Nanggala itu, sehingga saat ini kami isyaratkan untuk menaikkan status dari submiss menuju fase subsunk, " kata Yudo seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Selain itu, telah ditemukan pula berbagai bukti otentik yang membuktikan KRI Nanggala tenggelam.
"Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam. Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala," ujar Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Adapun bukti-bukti otentik yang ditemukan adalah pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, botol oranye pelumas periskop kapal selam, hingga barang-barang pribadi awak KRI Nanggala seperti peralatan shalat serta spons untuk menahan panas pada presroom.
"Dengan adanya bukti otentik Nanggala, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," lanjut Margono.
Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam pada Sabtu (24/4/2021). (Foto: Twitter/@livefist)
Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang di perairan utara Bali pada Rabu (21/4/2021). Kapal selam itu membawa 53 awak yang terdiri dari 49 kru, 3 cannoner, dan 1 orang komandan.
Meski telah mendapat bantuan dari berbagai negara, misi pencarian gagal menyelamatkan KRI-Nanggala-402 karena diduga kapal selam itu tenggelam hingga kedalaman 700-800 meter, membuat misi penyelamatan sangat berbahaya. Apalagi, cadangan oksigen KRI Nanggala yang hanya cukup untuk 72 jam diperkirakan sudah habis pada Sabtu (24/4/2021) dinihari.
(Stefanus/IDWS)