Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Palembang Telah Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku penganiayaan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
IDWS, Sabtu, 17 April 2021 - Pelaku berinisial JT tersebut dijemput oleh anggota kepolisian di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.
Melansir laporan Kompas.com pada Sabtu (17/4/2021), JT langsung dibawa ke Palembang untuk diperiksa.
“Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," terang Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Ivan Prawira dalam gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka minta maaf
Oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, JT ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Irvan, penetapan tersebut dilakukan usai polisi mendapatkan keterangan sejumlah pihak dan mengantongi alat bukti yang cukup.
"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ucapnya.
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Dari perbuatannya itu, JT diancam dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. "Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," beber Irvan.
Dalam gelar perkara, JT minta maaf atas perbuatannya. Ia mengaku saat itu tengah kelelahan lantaran menjaga anakyna yang dirawat karena menderita radang paru-paru. Kemarahannya memuncak ketika mengetahui tangan anaknya mengeluarkan darah usai perawat mencabut jarun infus.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya di Polrestabes Palembang.
Terkhusus, pelaku juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit. "Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," katanya.
Korban menderita trauma dan luka fisik
Terkait kondisi korban, CRS, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan saat ini ia sedang menjalani perawatan di rumah sakit. CRS disebut tak hanya mengalami luka fisik, melainkan juga mengalami trauma psikis.
Cuplikan video aksi penganiayaan terhadap perawat sebuah RS di Palembang. (detikcom)
"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," jelas Bona. .
"Kekerasan terhadap nakes tidak bisa ditoleransi, kasus ini sangat kami sesalkan sekali," tuturnya dalam jumpa pers, Jumat.
Bona menyampaikan, semestinya pelaku tidak perlu melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Soalnya, pihaknya telah bekerja dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. Perawat pun telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur.
"Semuanya sudah sesuai prosedur," tandasnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com