Emak-emak di Mojokerto Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Tahu Isi
Seorang emak-emak di Mojokerto tertangkap basah menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas IIB Mojokerto. 10 paket kecil sabu itu dimasukkan dalam tahu isi.
IDWS, Kamis, 25 Maret 2021 - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mojokerto Disri W Agus Tomo mengatakan pelaku datang sebagai pembesuk pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB. Emak-emak berinisial IA (58) membawa satu bungkus gorengan yang akan dia berikan ke RS (23), narapidana kasus narkoba.
"Pelaku membesuk seperti biasa, ambil nomor antrean, kemudian ke pendaftaran, kemudian langsung diperiksa barangnya karena kebetulan tidak ada antrean," kata Disri pada Rabu (24/3/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Satu kantong plastik bening yang dibawa IA berisi tahu isi, serta singkong dan pisang goreng. Petugas Lapas Mojokerto memeriksa gorengan yang mencurigakan tersebut. Benar saja, petugas menemukan sabu di dalamnya.
Emak emak selundupkan sabu dalam tahu isi ke Lapas Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)
"Kami buka tahu isi itu, ternyata ada bungkusan plastik kecil di dalamnya. Kami curiga ini narkoba. Pengirim (IA) kami amankan di ruang pemeriksaan, kami panggil teman-teman dari Satreskoba Polres Kota. Kami buka bareng-bareng gorengan itu. Ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu," terang Disri.
Dari hasil pemeriksaan semua gorengan yang dibawa IA, lanjut Disiri, petugas menemukan 10 paket kecil sabu. Masing-masing bungkusan sabu dimasukkan ke dalam tahu isi bercampur dengan bihun.
"Ditaruh di tengah tahu, diisi dengan bihun," ungkapnya.
Kepada petugas, emak-emak asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo itu mengaku akan memberikan gorengan berisi sabu ke narapidana berinisial RS. RS merupakan napi kasus narkoba yang dihukum 5 tahun penjara. Dia baru menjalani hukumannya sekitar 1,5 tahun.
"Pelaku dalam proses pengembangan, dia sudah diamankan polisi," tandas Disri.