Langgar Protokol Kesehatan Saat Syuting di Bogor, Manajemen Sinetron 'Ikatan Cinta' Kena Denda
Pemerintah Kabupaten Bogor mengenakan sanksi kepada manajemen sinetron 'Ikatan Cinta' akibat melanggar protokol kesehatan.
IDWS, Rabu, 3 Februari 2021 - Sanksi tersebut berupa hukuman denda Rp 20 juta. Sempat terjadi kerumunan di lokasi syuting Ikatan Cinta. Selain itu, aktor dan aktris serta kru Ikatan Cinta disebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kerumunan warga yang menonton syuting sinetron di Kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu ditertibkan oleh jajaran Polres Bogor. Rekaman video pembubaran yang dilakukan pada Rabu (27/1/2021) tersebut kemudian viral di media sosial.
Diketahui, aktivitas syuting dilakukan tim produksi sinetron berjudul 'Ikatan Cinta', yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka. Warga yang datang hendak melihat proses syuting dan sekaligus bertemu dengan idolanya secara langsung.
Polisi menertibkan kerumunan warga yang menonton syuting sinetron 'Ikatan Cinta'. (Foto: detikcom/Istimewa)
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp 20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Bupati Bogor Ade Yasin dilansir dari detikcom via Antara, Selasa (2/2/2021).
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," tambah Ade.
Kasatpol PP Bogor Agus Ridhallah mengatakan surat rapid antigen dari manajemen Ikatan Cinta juga bermasalah. Surat rapid test yang diserahkan manajemen Ikatan Cinta, kata Agus, sudah tidak berlaku.
"Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus," kata Agus.
(stefanus/IDWS)