Pengirim Karangan Bunga Viral yang Menagih Hutang Rp 1 Miliar Dilaporkan ke Polisi
Pemberi karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan yang jadi viral beberapa waktu lalu kini harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan ke polisi.
IDWS, Sabtu, 23 Januari 2021 - Masih ingat akan video TikTok viral akan karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar? Kali ini orang yang ditagih itu balik melawan dengan melapor pengirim karangan bunga ke polisi.
"Iya lapor belum lama ini lapornya ke Polres (Sragen). Tanggal pastinya saya tidak ingat soalnya yang laporan kakak saya," ujar pengelola arisan, Mia Widaningsih (19), Sabtu (23/1/2021), dikutip dari detikcom.
Dalam kasus ini, Mia mengaku sebagai pengelola arisan yang dituding menggelapkan uang Rp 1 miliar tersebut, dan menyayangkan karangan bunga yang dikirim ke pernikahan kakaknya.
"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," terangnya.
Mia juga sedih video soal karangan bunga berisi penagihan utang arisan itu viral di media sosial. Pihaknya pun merasa dipermalukan. Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku dipolisikan terkait kasus penggelapan arisan itu.
"Malu, jelas malu. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah, Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia.
Merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan insiden karangan bunga penagihan utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Setelah tawaran mengembalikan uang ditolak, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Akhirnya kakak saya lapor polisi," kata Mia.
Mia pun lalu bicara soal arisan yang jadi masalah itu. Dia menyebut arisan itu macet karena banyak anggotanya yang mundur di tengah jalan usai dapat arisan. Pihaknya pun mengaku terus merugi.
"Akibatnya Oktober 2020 saya terpaksa hentikan arisan, karena saya nggak mau rugi terus. Ada total sekitar Rp 450 juta yang harus saya kembalikan ke member, dengan berbagai cara saya kembalikan, ini tinggal Rp 135 juta yang belum saya kembalikan milik 25 member. Tapi dari awal tidak ada niat saya untuk lari atau menipu, saya punya iktikad untuk mengembalikan," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan pelaporan tersebut dan menerangkan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi-saksi.
"Sudah (terima laporan). Saat ini masih proses lidik (penyelidikan), kita masih periksa saksi-saksi," ujar Eddy kepada detikcom pada Sabtu sore ini.
Karangan bunga yang digunakan untuk menagih hutang di hajatan MW. (TikTok/@ceoofkemayu)
Sebelumnya, sebuah video TikTok yang diunggah oleh @ceoofkemayu jadi viral di internet. Dalam video itu, ia menyeut uang arisannya dan para anggota lainnya dibawa kabur oleh pemilik arisan berinisial MW (Mia Widaningsih).
Dalam unggahannya di TikTok, pemilik akun mengaku sudah meminta secara baik-baik pada MW, tapi tidak ada iktikad baik dari MW. Hingga ia geram dan mengirimkan karangan bunga pada saat MW menggelar pernikahan. Pada karangan bunga tersebut pemilik akun menuliskan ucapan selamat menikah disertai ucapan yang berupa sindiran menohok.
"Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga pernikahan.
(Stefanus/IDWS)