Pelaku Dari Kasus Parodi Lagu 'Indonesia Raya' Berhasil Ditangkap, Ternyata Pelajar SMP asal Indonesia
Bareskrim Polri telah menangkap pelaku video parodi lagu "Indonesia Raya" berinisial MDF, yang rupanya adalah warga negara Indonesia (WNI) dan masih berstatus pelajar.
IDWS, Jumat, 1 Januari 2021 - Dalam penyelidikan kasus parodi lagu "Indonesia Raya" yang sempat membuat geram rakyat Indonesia dan mengagetkan Malaysia itu, Bareskrim Polri bekerjasama dengan kepolisian Malaysia atau PDRM. Penangkapan MDF dieksekusi oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Melansir laporan CNNIndonesia.com pada Jumat (1/1/2021), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa PDRM pada awalnya menangkap seorang WNI yang baru berusia 11 tahun berinisial MJ di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. MJ berada di Sabah karena mengikuti kedua orangtuanya yang bekerja sebagai TKI di sebuah perkebunan di sana.
Dari pengakuan MJ, yang membuat kanal YouTube MY Asean adalah temannya yang berada di Indonesia.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar saat menangkap MDF pada Kamis (31/12/2020) malam. (Foto: detikcom/istimewa)
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar kemudian bergerak untuk menangkap pelaku pada Kamis (31/12/2020) malam dan berhasil membekuk MDF kurang lebih pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
MDFsendiri diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Argo menambahkan bahwa untuk saat ini, MJ masih berada di tahanan PDRM, sedangkan MDF dibawa ke Bareskrim Polri.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: CNNIndonesia.com/detikcom