Kominfo Rencana Stop Siaran TV Analog dan Bersiap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box ke Masyarakat
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi akan menghentikan siaran TV analog paling lambat 2 November 2022. Untuk mempermudah proses transisi dari TV analog ke TV digital, pemerintah berencana membagikan 6,7 juta set top box gratis ke masyarakat.
IDWS, Selasa, 22 Desember 2020 - Set top box sendiri merupakan alat khusus yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital menggunakan televisi analog lama.
Berita akan dihentikannya siaran bagi TV analog diumumkan Menkominfo Johnny G Plate.
"Sesuai dengan rancangan aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas, jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog paling lambat pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB," tegas Menkominfo Johnny G Plate dalam pernyataannya, Selasa (22/12/2020), seperti dikutip dari detikcom.
Sebanyak 6,7 juta set top box gratis tersebut nantinya akan dibagikan ke masyarakat yang dinilai tidak mampu.
Saat ini, seperti disampaikan Menkominfo, bahwa Kominfo telah membuat gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog yang ada di Indonesia ke digital.
"Baik secara simulcast ataupun digital," ucap Johnny.
Pemerintah canangkan pemberhentian penayangan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022. (Gambar: botswanayouth.com)
Disebutkan kalau sebanyak 12 provinsi di Tanah Air saat ini telah mulai bersiaran secara simulcast (TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan), termasuk beberapa kabupaten dan kota. Sedangkan, sisanya 22 provinsi yang belum terdapat penyelenggara mux swasta, namun sudah terdapat mux LPP TVRI, pemerintah tengah menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 provinsi tersebut agar mempercepat proses migrasi.
Kominfo menargetkan infrastruktur penyiaran digital siap terbangun serta beroperasi di 34 provinsi Indonesia pada 2021. Di saat yang bersamaan, masyarakat juga telah siap dengan perangkat penerima set top box guna beralih ke siaran TV digital, yang diharapkan analog switch off (ASO) dapat tercapai pada 2 November 2022.
Menkominfo menuturkan migrasi TV analog ke digital dinilai jadi solusi mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog. Optimalisasi dan efisiensi yang paling kongkret dalam dunia penyiaran adalah fakta kalau satu kanal siaran dapat diisi dengan jumlah siaran yang lebih banyak.
Hal ini menciptakan apa yang disebut digital dividen, yaitu sisa frekuensi yang tidak lagi digunakan oleh TV, yang nantinya digunakan untuk telekomunikasi. Dalam hal ini akan tercipta maksimalisasi penguatan internet 5G, transformasi digital atau layanan kebencanaan.
"Secara umum, TV digital menjamin siaran yang jauh lebih berkualitas, sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan TV lebih jernih dan interaktif," kata politisi Partai NasDem.
Dengan migrasi TV analog ke digital, masyarakat diklaim akan memperoleh keuntungan, seperti akses internet yang lebih cepat karena adanya efisiensi dalam penggunaan spektrum digital dividen frekuensi untuk penyiaran.
"Kalau misalnya kita tetap berada di status TV analog, maka sangat boros penggunaan frekuensinya, tetapi ketika kita beralih ke digital, maka kita bisa sepersepuluhnya menghemat frekuensi yang ada ini," pungkasnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom