Gubernur Jabar: Turis yang Berlibur ke Jabar Harus Tunjukkan Bukti Rapid Test Antigen
Akhir tahun sudah semakin dekat, yang berarti musim liburan tiba. Meski pandemi COVID-19 masih mengancam, mungkin akan tetap ada masyarakat yang pergi berlibur. Nah, jika berlibur ke Jawa Barat, pastikan kamu tidak ketinggalan berita akan persyaratan liburan di sana!
IDWS, Senin, 14 Desember 2020 - Sudah tidak asing lagi apabila daerah Jawa Barat merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Pulau Jawa. Akan tetapi berbeda dengan masa pra-pandemi, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membuat kebijakan untuk sektor pariwisata. Para turis nantinya diwajibkan menyertakan bukti rapid test antigen.
Wacana ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, dalam keterangan pers di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir dari CNBC Indonesia pada Senin (14/12/2020).
"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," ujarnya pria yang akrab disapa Kang Emil ini pada Senin (14/12/2020).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Ilham/VOI.id)
Kang Emil lantas mengungkapkan alasan di balik wacana kebijakan itu. Salah satu faktor pemicunya adalah lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan pada libur panjang lalu sehingga membuat beban rumah sakit bertambah signifikan.
"Sehingga belajar dari pengalaman itu maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19 dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi tadi sudah disarankan kita akan hentikan sama sekali," tambahnya.
(stefanus/IDWS)