Pemerintah Wacanakan Penggunaan Masker Dalam Rumah Setelah Klaster Keluarga Terus Meningkat
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta masyarakat tetap memakai masker baik di luar maupun di dalam rumah guna mencegah potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan keluarga.
IDWS, Sabtu, 26 September 2020 - Menurut beliau, penggunaan masker di dalam rumah itu juga ditujukan untuk menghindari lonjakan klaster keluarga yang dalam beberapa terakhir mulai mendominasi penyebaran kasus virus corona COVID-19 di Indonesia.
"Tetap harus memakai masker, masker ini tidak hanya dilakukan di luar rumah, di dalam rumah pun harus kita lakukan. Apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan, seperti balita demikian juga lansia," kata Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Upaya sederhana ini, menurut Bintang dapat membantu memutus penyebaran klaster keluarga di Tanah Air, sehingga saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru khusus mengenai protokol kesehatan COVID-19 bagi keluarga.
Di sisi lain, komentarnya mengenai penggunaan masker di dalam rumah bermula dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pihaknya menaruh perhatian ekstra terkait kasus penyebaran COVID-19 lewat klaster keluarga, sejak lonjakan kasus COVID-19 sejak awal September lalu salah satunya disebabkan oleh klaster keluarga.
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang memberi keterangan soal penanganan Covid-19. (Foto: Biro Pers Presiden)
"Protokol kesehatan ke depan diarahkan bagaimana untuk mencegah keluarga terinfeksi paparan Covid-19, kemudian juga protokol kesehatan mengatur ketika sudah ada keluarga yang terpapar, langkah-langkah apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Klaster Keluarga
Lebih lanjut, Bintang menilai klaster keluarga ini muncul dari mobilitas salah satu keluarga di luar rumah, seperti para pekerja di perkotaan. Oleh sebab itu, Bintang pun mengingatkan agar anggota keluarga yang kembali ke rumah sepulang beraktivitas terlebih dulu membersihkan badan sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.
Selain itu, ia meminta agar aktivitas pertemuan keluarga seperti perayaan ulang tahun, arisan keluarga, dan aktivitas mengundang massa lainnya dihindari dan dialihkan dengan pertemuan via daring.
Kemudian, Bintang pun memaparkan beberapa tahapan teknis saat sebuah keluarga menemukan kasus baru yang menjangkit salah satu anggotanya. Menurutnya, keluarga harus segera melapor kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.
Dari alur itu, Dinas kesehatan akan segera melaporkan ke Satuan tugas penanganan dan percepatan COVID-19 daerah, untuk memastikan apakah keluarga tersebut layak untuk difasilitasi Pemerintah secara gratis.
"Nanti mereka akan mendapatkan swab atau PCR gratis yang akan ditanggung satgas daerah tersebut, itulah teknisnya," jelas Bintang.
(Stefanus/IDWS)