Polisi Gerebek Pesta Gay Berkedok 'Kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan' di Jaksel
Polisi berhasil mengungkap dan menggerebek pesta gay berkedok kumpul pemuda rayakankemerdakaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
IDWS, Kamis, 3 September 2020 - Menurut polisi, komunitas lelaki pecinta sesama jenis itu menggunakan aplikasi chating dan grup di media sosial untuk sarana berkomunikasi.
"Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space. Di WA ada 150 orang. ini mulai berdiri Februari 2018. Di Instagram juga ada sekitar 80 di dalam Instagramnya. Itu komunitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (2/9/2020), seperti dikutip dari detikcom.
Pelaku pesta seks gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan , diamankan aparat keamanan (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
Yunus mengungkap modus yang dipakai untuk menutupi rencana pesta gay ini. Yusri mengatakan komunitas tersebut mengajak anggotanya menggelar pesta seks dengan modus kumpul pemuda merayakan kemerdekaan. Mereka juga meminta para peserta menggunakan masker berwarna merah putih sebagai dress code.
"Kegiatan ini dilakukan undangan melalui medsos yang ada untuk mengadakan pesta satu bulan sebelumnya, diinfokan lewat WA dan Instagram. Yang berminat, tanggal 28 malam. Namanya kumpul-kumpul pemuda, dia bikin meme itu, 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan," ujarnya. "Peserta pakai dress code dengan menggunakan masker merah-putih."
Para tersangka pesta gay ditampilkan di Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Yunus mengatakan komunitas ini setidaknya sudah enam kali menggelar pesta yang mayoritas digelar di hotel. Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Semuanya berperan sebagai penyelenggara pesta seks gay. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Pornografi, seperti laporan Jawapos.com.
(Stefanus/IDWS)