Remaja Putri 14 Tahun yang Dibawa Kabur Pria 41 Tahun Berhasil Ditemukan, Pelaku Juga Tertangkap
Remaja putri 14 tahun yang dibawa kabur oleh seorang pria bernama Wawan Gunawan (41) pada ahir Juli lalu akhirnya berhasil ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.
IDWS, Sabtu, 22 Agustus 2020 - Menurut pengacara keluarga korban, Jimmy Simanjuntak, keluarga merasa sangat kehilangan dan ingin segera bertemu dengan korban.
"Keluarga sangat terbuka, bahkan ibunya rindu banget dan kebetulan ulang tahun korban tanggal 27 (Agustus) besok dan ibunya sudah rindu banget untuk bisa merayakan bareng ulang tahun anaknya," kata Jimmy kepada detikcom, Sabtu (22/8/2020).
"Momen itu pasti dramatik ya. Yang namanya orang tua merasakan kesedihan mendalam karena anaknya dibawa pergi orang. Momen itu (pertemuan korban dan orang tua) sangat dramatiklah. Ada rasa yang memang bisa kita rasakan kasih sayang orang tua ke anak dan sebaliknya," deskripsi Jimmy akan pertemuan kembali pihak keluarga dengan korban.
Wawan Gunawan saat dibekuk aparat kepolisian. (Foto: dok. Istimewa/detikcom)
Lebih lanjut Jimmy mengatakan, saat ini korban masih berada dalam pengawasan pemerintah di rumah aman. Dia menyebutkan hal tersebut sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikis dari korban.
Wawan Gunawan alias Gugun Setiawan sebelumnya diketahui membawa kabur korban F yang masih berusia 14 tahun ke Sukabumi, Jawa Barat. Mirisnya, Wawan melakukannya hanya berselang kurang lebih 40 hari setelah F melahirkan anak hasil dari perbuatan bejat Wawan di saat korban baru berusia 13 tahun.
Pada Jumat (21/8) dini hari, polisi berhasil meringkus Wawan serta mengamankan korban di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat dan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 14 tahun penjara.
(Stefanus/IDWS)