10 Pesepeda Wanita Gowes Dengan Baju Ketat di Banda Aceh Diamankan dan Dibina
10 pesepeda wanita gowes keliling Banda Aceh tanpa mengenakan hijab dan berpakaian ketat warna pink viral di media sosial dan membuat geram Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman
IDWS, Selasa, 7 Juli 2020 - Menurut Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh, Irwan, kelompok goweser wanita tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Aminullah Usman, untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Wh, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Foto kelompok pesepeda wanita di Kota Banda Aceh yang viral karena tak mengenakan Jilbab dan berpakain ketat. (KOMPAS.com/TEUKU UMAR)
Dalam pemeriksaan petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub sepeda wanita itu mengaku khilaf mengenakan busana ketat tanpa hijab dalam aktivitas gowes mereka mengelilingi Banda Aceh pada hari Minggu (5/7/2020).
Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet.
“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.
Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.
Jika berada di Banda Aceh, hargailah normal setempat
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banda Aceh geram dengan viralnya foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) tanpa hijab bersepeda keliling Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (06/07/2020).
Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tulis Aminullah. Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com