PSBB di Ibu Kota Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020
Ketaatan masyarakat Ibu Kota akan aturan PSBB sangat penting untuk segera mengakhiri penyebaran COVID-19
IDWS, Selasa, 19 Mei 2020 - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan diperpanjangnya durasi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota selama 14 hari atau hingga 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menekankan bahwa masa dua pekan ke depan akan menjadi periode yang menentukan dalam pengendalian penyebaran virus corona SARS-CoV-2 (COVID-19) di Jakarta — sepanjang rakyat mau menaati ketentuan PSBB.
Hingga Selasa (19/5/2020) siang, jumlah pasien positif COVID-19 di Ibu Kota sendiri telah mencapai angka 6.053 orang, bertambah 43 orang dari Senin (18/5/2020) kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (15/5/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Penambahan pasien positif COVID-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan kemarin. Dari total pasien positif COVID-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan kemarin, yakni 1.301 pasien sembuh.
Sedangkan jumlah pasien meninggal pada periode yang sama bertambah empat orang menjadi total 487 pasien.
Sebanyak 1.936 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 2.213 orang menjalankan isolasi mandiri. Lalu orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 228 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 585 masih dirawat hingga saat ini.
Untuk orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 11.161 orang.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 COVID-19. PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020).
Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai 22 Mei 2020. PSBB lalu diperpanjang lagi karena kasus positif COVID-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com