Update Data Penyebaran COVID-19 di Wilayah Indonesia per Selasa, 12 Mei 2020
Korban meninggal tembus seribu orang
IDWS, Selasa, 12 Mei 2020 - Jumlah kasus pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia, Selasa (12/5) mencapai 14.749 kasus, sementara jumlah pasien meninggal berjumlah 1.007 orang, dan pasien sembuh sebanyak 3.063 orang.
Dilansir dari peta sebaran di situs covid19.go.id, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 484 orang.
"Jumlah pasien dalam perawatan 10.679 orang," demikian informasi dari situs covid19.go.id, Selasa (12/5) pukul 15.25 WIB.
Sebelumnya pada Senin (11/5/2020), pemerinah mengumumkan bahwa jumlah kasus pasien positif corona mencapai 14.265 dengan penambahan 233 orang dibandingkan hari Minggu (10/5/2020).
Gugus Tugas merinci data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 17 kasus, Bali 314 kasus, Banten 541 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 37 kasus, Yogyakarta 159 kasus, DKI Jakarta 5.276 kasus.
Selanjutnya di Jambi 65 kasus, Jawa Barat 1.493 kasus, Jawa Tengah 980 kasus, Jawa Timur 1.536 kasus, Kalimantan Barat 120 kasus, Kalimantan Timur 225 kasus, Kalimantan Tengah 200 kasus, Kalimantan Selatan 263 kasus, dan Kalimantan Utara 132 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 104 kasus, Nusa Tenggara Barat 331 kasus, Sumatra Selatan 278 kasus, Sumatra Barat 299 kasus, Sulawesi Utara 71 kasus, Sumatra Utara 196 kasus, dan Sulawesi Tenggara 76 kasus.
Di Sulawesi Selatan 722 kasus, Sulawesi Tengah 83 kasus, Lampung 66 kasus, Riau 74 kasus, Maluku Utara 54 kasus, Maluku 32 kasus, Papua Barat 70 kasus, Papua 308 kasus, Sulawesi Barat 62 kasus, Nusa Tenggara Timur 12 kasus, Gorontalo 19 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 249.105 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 31.997 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 373 kabupaten/kota di Tanah Air.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan salat Idulfitri (Id) tak akan dilakukan secara berjemaah apabila pandemi virus corona belum selesai.
"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka ibadah salat Id berjamaah tentunya ini tidak dilakukan," ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).
Gambar Fitur: AF.mil