Pembagian Bantuan Makanan 'Nasi Anjing' di Tanjung Priok Bikin Geger Warga, Polisi Turun Tangan
IDWS, Minggu, 26 April 2020 - Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sempat dihebohkan dengan pemberian bantuan nasi berlogo kepala anjing yang dinamai 'Nasi Anjing' yang mengusung slogan 'Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Tidak mengherankan karena dengan mayoritas warga Muslim, nama produk tersebut pun dipermasalahkan karena sempat dikira tidak halal.
Pembagian bantuan tersebut dilakukan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020).
Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting.(Foto: Kompas.com/Istimewa)
"Benar, hari Minggu pukul 00.15 WIB, tim tiger Polrestro Jakarta Utara yang melaksanakan patroli mendapat informasi dari di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, bahwa ada pembagian makanan siap santap logo kepala anjing," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/4/2020).
Karena namanya, pembagian makanan siap santap tersebut membuat geger warga yang menerimanya. Sekalipun halal, warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," ujar Yusri.
Polisi kemudian mendatangi TKP, memeriksa tiga orang saksi, dan menyita barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut. Disebutkan bahwa pihak pemberi nasi bungkus kontroversial tersebut adalah sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Hasilnya, Yusri memastikan bahwa pemberian bantuan 'Nasi Anjing' itu hanyalah salah paham karena terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
Polisi juga telah mempertemukan pihak pemberi dengan warga Warakas, hingga polisi akhirnya meminta pihak ARK Qahal untuk mengganti nama serta logo nasi bungkusnya.
"Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," ungkap Yusri.
Sumber: Kompas.com