Hati-hati Terhadap Penipuan Dengan Modus Donasi Untuk Penanganan Virus Corona BNPB!
IDWS, Jumat, 17 April 2020 - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan atas nama BNPB atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan modus membantu penanganan virus corona (COVID-19).
"Masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," ujar dia, dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).
Agus menjelaskan saat ini tengah marak percobaan penipuan dengan modus permintaan donasi terkait COVID-19 mengatas namakan Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Acmad Yurianto (kiri). (Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Dugaan muncul setelah BNPB menerima laporan dari staf Humas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait permintaan donasi untuk Covid-19 melalui pesan singkat dengan nomor +62815-6395-3966, +62813-8522-8818 DAN +62815-6395-3966.
Terkait hal ini, Harmensyah telah memberikan pernyataan nomor tersebut bukan miliknya. Kasus penipuan tersebut telah dilaporkan ke Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Agus menyampaikan BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana non-alam Covid-19.
"Perlu diketahui bahwa BNPB menerima bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri," ujarnya.
Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB Covid-19 LN.
Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329-01-004314-30-6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB Covid-19 DN.
Sumber: CNNIndonesia.com