Update Data Virus Corona di Wilayah Indonesia per Minggu, 12 April 2020
IDWS, Minggu, 12 April 2020 - Pemerintah mengupdate data kasus virus corona (COVID-19) di wilayah Indonesia per Minggu (12/4/2020) pukul 12.00 WIB. Adapun untuk kasus positif corona bertambah signifikan, yakni 399 kasus menjadi total 4.241 kasus dari 3.842 kasus sehari sebelumnya.
"Kami laporkan update kasus per hari ini sudah ada 399 baru, total 4.241 orang," ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan saluran YouTube BNPB, Minggu (12/4/2020).
Juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto. (Foto: dok. BNPB)
Kabar baiknya adalah terjadi peningkatan drastis pada jumlah pasien sembuh, yang bertambah 73 orang menjadi total 359 orang di wilayah Indonesia telah sembuh dari COVID-19. Jumlah total pasien sembuh mulai mendekati jumlah total pasien meninggal yang pada hari ini mencapai 373 orang atau bertambah 46 jiwa dibanding sehari sebelumnya.
PSBB di beberapa wilayah Indonesia untuk putus mata rantai corona
Dalam menekan penyebaran virus corona, sejumlah daerah menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah DKI Jakarta memberlakukan PSBB pada 10 April 2020. Bogor, Depok, dan Bekasi juga telah mengantongi status yang sama mulai pekan depan.
Sejak ditetapkan hingga 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan sejumlah aturan pergerakan orang per orang, melakukan pembatasan dan operasional angkutan umum, hingga sempat melarang ojek mengangkut penumpang.
Kini, Kementerian Perhubungan menetapkan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat (ojek) diperbolehkan untuk mengangkut penumpang selama masa PSBB dengan syarat-syarat yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Aturan tersebut dimuat dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan," ujar Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati seperti dikutip dari CNNIndonesia.com pada Minggu (12/4).
Sumber: BNPB, CNNIndonesia.com