Jepang Akan Terapkan Status Gawat Darurat Demi Hadapi Virus Corona
IDWS, Senin, 6 April 2020 - Jepang akan menerapkan status gawat darurat di Tokyo dan enam prefektur lainnya mulai Rabu (8/4) sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19), tutur Perdana Menteri Shinzo Abe pada Senin (6/4), dilaporkan oleh Japan Today.
Status gawat darurat itu berlaku di Tokyo, Kanagawa, Chiba, Saitama, Osaka, Hyogo, dan Fukuoka.
Hingga artikel ini ditulis, 4.072 orang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jepang, dengan 98 di antaranya meninggal dunia dan 592 sembuh — kasus positif dan kematian diprediksi masih akan terus bertambah lagi, seiring dengan munculnya lebih dari seribu kasus di Tokyo, termasuk 83 kasus baru pada Senin hari ini.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menuturkan kepada media akan pengumuman status gawat darurat di Negeri Sakura pada Senin, 6 April 2020 malam waktu setempat. (Foto: REUTERS/Issei Kato)
Penerapan status gawat darurat — yang menurut Abe akan berlangsung selama sebulan itu — memberikan pemerintah Jepang otoritas untuk memerintahkan rakyatnya tetap di rumah serta meminta berbagai jenis usaha tutup, meski tidak seketat seperti kebijakan lockdown di negara-negara lainnya.
Hal itu disebabkan karena menurut hukum di Jepang, sekalipun berada dalam status gawat darurat, kebijakan lockdown yang mencakup sebuah kota tidak bisa diterapkan di Jepang — seperti yang dilakukan China dan Prancis. Rakyat Jepang tidak bisa dihukum karena meninggalkan suatu kota dan pemerintah Jepang juga tidak bisa memaksa usaha-usaha rakyat untuk tutup sepenuhnya.
Namun status gawat darurat memberi kuasa bagi pemerintah untuk menurutp sementara tempat-tempat yang sering dipenuhi orang, seperti sekolah, fasilitas umum, bioskop, dan sebagainya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Japan Today