Viral Komisioner KPAI Ini Sebut Bahwa Berada di Kolam Renang Bisa Buat Wanita Hamil
IDWS, Minggu 23 Februari 2020 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali bikin kontroversi. Kali ini datang dari Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitty Hikmawatty atau Hima yang memperingatkan kaum wanita untuk lebih berhati-hati saat berada di kolam renang.
Menurut Hikma, kehamilan dapat terjadi terhadap wanita apabila berenang di kolam renang umum, terutama bila berenang bersama kaum lelaki. Ia menyebutnya sebagai contoh dari kehamilan tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang seperti dikutip dari TribunJakarta. "Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," lanjutnya.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
Hikma mengaku informasi tersebut ia perolah dari jurnal seorang ilmuwan dari luar negeri, meski sampai sekarang belum jelas jurnal atau ilmuwan mana yang dimaksud Hikma. Ia berkilah bahwa pernyataannya tidak memastikan secara pasti mengenai bisa tidaknya wanita hamil karena berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," kilahnya.
Dari laporan TribunJakarta yang meminta penjelasan terkait hal tersebut dari dokter spesialis anak Kriston Silitonga yang praktik di Rumah Sakit Hermina Depok dan Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah Depok, kehamilan karena berenang di kolam renang itu tidak masuk akal.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian. Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya. Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air. Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber Kriston.
Klarifikasi Ketua KPAI
Setelah munculnya pernyataan itu, Ketua KPAI, Susanto melakukan klarifikasi akan hal yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Susanto mengaku Ia sedang mencari tahu kebenaran tentang pernyataan itu.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," ujarnya pada Sabtu (22/2) seperti dikutip dari Merdeka.
Susanto juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi dari lembaga yang Ia pimpin. Susanto menegaskan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," tambahnya.
IDI bantah wanita bisa hamil di kolam renang
Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nazar mengatakan, kehamilan pada perempuan dapat terjadi jika terpenuhinya sejumlah kondisi, termasuk kualitas sperma, mutu ovum, dan yang menjadi komponen penting terjadinya pembuahan adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.
Dengan begitu, kata Nazar, tidak mungkin perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang ketika ada lelaki ikut berenang di kolam itu.
"Kenyataannya tidak mungkin apalagi kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni yang ada kaporit segala macam di dalamnya tidak mampu sperma itu bertahan," ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (23/2). kata Nazar seperti dikutip dari Merdeka.
Nazar menuturkan ada kondisi yang membuat pembuahan itu bisa terjadi mulai dari mutu sperma dengan kondisi sangat prima, keadaan sel telur di ovum yang baik serta media"atau suasana yang membantu terjadinya pembuahan yang hanya ada dalam organ reproduksi perempuan.
"Yang lebih menentukan lagi pembuahan itu kan dalam kondisi yang spesial dalam organ reproduktif yang harusnya 'favourable'," tuturnya.
Menurut Nazar proses pembuahan sel telur oleh sel sperma sehingga menyebabkan kehamilan perempuan dapat terjadi jika semua kondisi terpenuhi, terutama "suasana" dalam organ reproduksi perempuan. Sementara air kolam renang tidak bisa menggantikan "suasana" atau media" yang bisa menyebabkan pembuahan terjadi.
"Tuhan menciptakan yang normal itu adalah suasana terjadi pembuahan dalam organ reproduksi wanita. Selain kualitas sperma dan ovum, suasana itu sangat penting," ujarnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: TribunJakarta, Merdeka 1/2