MenPAN-RB Usulkan Dana Pensiun PNS Jadi Rp1 Miliar
IDWS, Selasa, 18 Februari 2020 - Saat ini, pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil atau PNS masih jadi buruan orang-orang karena menawarkan kesejahteraan yang lebih konsisten dibandingkan pekerjaan lainnya, termasuk dana pensiun. Lantas, bagaimana bila dana pensiun PNS mencapai Rp 1 miliar?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberi dana Rp 1 miliar kepada PNS ketika memasuki masa pensiun.
"Saya juga sudah meminta begitu ASN (Aparatur Sipin Negara) pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp1 miliar rupiah," kata Tjahjo saat menghadiri acara BPIP di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (17/2), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Tjahjo tak membeberkan skema pembayaran dana pensiun PNS tersebut secara rinci. Ia hanya mengatakan peningkatan uang pensiun PNS itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para abdi negara oleh pemerintah.
Ia lantas mengilustrasikan para jenderal bintang empat aktif pasti memiliki jabatan strategis dan mencukupi kehidupannya. Meski demikian, hidup mereka akan berubah manakala sudah memasuki masa pensiun.
"Begitu enggak punya jabatan gajinya sama saja dengan prajurit, Rp5-6 juta. Termasuk pensiunnya [sama]," kata dia.
Tak hanya itu, Tjahjo pun menyarankan agar para personel TNI/Polri yang dijamin PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) untuk pindah ke PT Taspen. Sebab, ia menduga banyak uang milik nasabah Asabri yang meluap entah kemana usai kasus dugaan kecurangan atau fraud di tubuh Asabri.
"Kalau boleh Asabri pindah aja ke Taspen. Hampir 60 persen warga TNI dan Polri meluap itu," canda Tjahjo.
Kementerian PANRB sebelumnya sudah menyiapkan skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded pada 2018 lalu. Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.
Rencananya, skema fully funded ini akan menggantikan skema pensiun PNS yang berbentuk Pay As You Go yang berlaku saat ini. Skema itu merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema saat ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta.
Sumber: CNNIndonesia.com