Selain Penipuan, Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Juga Dijerat Pasal Keonaran
IDWS, Rabu, 15 Januari 2020 - Pasangan suami istri Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) digelandang oleh pihak berwajib pada Selasa (14/1/2020) petang WIB karena dianggap menyebarkan berita bohong mengenai Keraton Agung Sejagat dan meresahkan masyarakat.
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. [Facebook]
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budi Haryanto di rumah pelaku yang sebelumnya dijadikan keraton.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budi Haryanto di rumah pelaku yang sebelumnya dijadikan keraton.Polisi mengamankan barang bukti berupa berkas dan surat-surat palsu yang dicetak pelaku sendiri untuk merekrut anggota keraton mereka.
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa, 14 Januari 2020 malam. (Kompas.com)
Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kini, diberitakan keduanya juga harus menghadapi tuduhan lain yakni melanggar Pasal Keonaran.
"Dua orang pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana 'barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat' dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna dikutip dari detikcom, Selasa (14/1/2020).
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa, 14 Januari 2020 malam. (Kompas.com)
Iskandar menuturkan, Toto dan Fanni ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dari warga sekitar lokasi Keraton Agung Sejagat itu.
"10 orang saksi warga Desa Pogung Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku," terang Iskandar. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kartu identitas hingga dokumen palsu kartu anggota Keraton Agung Sejagat.
"Barang bukti yang diamankan KTP pelaku, dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung sejagat," jelasnya.
Khayalan tingkat tinggi
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Mereka disebut memiliki pengikut kurang lebih 425-450 orang. Kerajaan ini jadi viral karena rajanya mengaku bahwa PBB dan Pentagon merupakan milik mereka, selain mengaku bahwa daerah kekuasaannya meliputi seluruh dunia.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Dia mengatakan, Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018. Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.
Jodiningrat menyampaikan, dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.
Menurut dia, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Adapun Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan. Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai. "Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom