Kominfo Janji Blokir Pornhub HIngga Tak Bisa Diakses Dengan VPN
IDWS, Minggu, 29 Desember 2019 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memastikan bahwa situs porno Pornhub (pornhub.com) sudah diblokir atau di take down oleh pemerintah sejak 2017. Namun menurutnya netizen Indonesia masih bisa mengakes situs tersebut lewat layanan VPN atau Virtual Private Network.
Maka dari itu pemerintah tengah mengusahakan agar situs Pornhub tidak bisa diakses oleh warga Indonesia sekalipun lewat layanan VPN. Tak tanggung-tanggung, pemerintah langsung menghubungi pihak situs porno asal Amerika Serikat itu.
"Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan pornhub untuk minta yang di VPN. Supaya di VPN enggak bisa diakses juga," kata Plate kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (27/12) dikutip dari CNNIndonesia.com.
"Kita sudah blokir, tetap saja yang pakai VPN bisa. Yang pake VPN kan harus di-take down dari sana. Kita sudah berkoordinasi, atau sudah dikirim surat melalui email ke pornhub untuk take down," tambahnya.
Plate juga mengklaim pihaknya sudah memblokir 1,5 juta akun atau situs yang menyebarkan konten pornografi. Politikus NasDem itu juga mengklaim akan memantau laporan pemerintah ke kepolisian soal Pornhub.
Sedangkan alasan kenapa perihal pemblokiran hingga taraf VPN ini hanya menyinggung Pornhub, bisa jadi karena baru-baru ini muncul kehebohan di mana ditemukannya akun KEMKOMINFO lengkap dengan logo resmi di Pornhub yang terverifikasi, hal ini memicu pihak Kemkominfo melaporkan Pornhub ke pihak berwajib.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: CNNIndonesia.com
Gambar fitur: Mintaan Express