Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dirut Garuda Indonesia Karena Penyelundupan Komponen Harley Davidson
IDWS, Kamis, 5 Desember 2019 - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara karena menyelundupkan komponen Harley Davidson.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan Komite Audit. "Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda," ungkap Erick di Jakarta Pada Kamis (5/12), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Dirut Garuda karena kasus penyelundupan komponen Harley Davidson. (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Berdasarkan audit komite, Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley Davidson merupakan pesanan Ari melalui pengawalnya. Sejak 2018, Ari disebutkan sudah memerintahkan untuk mencari sepeda motor Harley Davidson. Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 lewat rekening pribadi yang ditransfer ke Amsterdam, Belanda.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Selanjutnya, proses pemberhentian Ari akan mengikuti prosedur perusahaan terbuka sebagaimana mestinya.