Seorang Wanita Bunuh Suami dan Anak Tiri, Mulai dari Santet Hingga Sewa Pembunuh Bayaran. Terpengaruh Skenario Sinetron?
IDWS, Kamis, 5 September 2019 - Seorang wanita berinisial AK tega membunuh suami, ED (54) dan anak tirinya DN (23) untuk menguasai aset mereka karena membutuhkan uang untuk membayar utang yang mencapai Rp10 miliar.
Parahnya lagi, AK mengaku bahwa pembunuhan tersebut telah ia rencanakan bahkan dengan sejumlah skenario dengan dibantu keponakan laki-lakinya yang berinisial KV, hingga membunuh dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Tak cukup dengan skenario pembunuhan realistis, AK juga mengaku mencoba praktik gaib seperti santet. Ia juga sempat membeli pistol untuk melakukan pembunuhan tersebut. Meski pada akhirnya ia memilih untuk meracuni dan membekap keduanya hingga tewas, sebelum kemudian membakar jasad keduanya di dalam mobil setelah gagal mendorong kendaraan roda empat itu jatuh ke jurang di wilayah Sukabumi pada 25 Agustus 2019.
Atas kejahatan yang mereka lakukan, AK beserta ketiga tersangka lainnya dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Tersangka utama pembunuhan berencana ED dan DN, AK, di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/9/2019).
Yang menarik adalah pengakuan AK terkait modus pembunuhannya. "Kami ini ya mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana," aku AK dalam wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Mirip skenario sinetron
Penulis skenario sinetron dan film televisi (FTV) Luvie Melati mengutarakan bahwa ia merasa familiar dengan modus-modus pembunuhan yang diungkapkan AK.
"Kayak misalnya mobil jatuh dari jurang atau berusaha membakar itu kan elemen-elemen yang sebenarnya kejadian di sinetron," kata Luvie.
Ia lantas menilai wajar bila sinetron "dikambinghitamkan sebagai inspirasi dari pelaku untuk melakukan kejahatan."
Luvie tidak menyangkal bahwa para penulis skenario sinetron kerap menciptakan kisah yang menyederhanakan jalan hidup tokohnya, sehingga menimbulkan plot-plot cerita yang terkesan dramatis.
Hal itu terutama berlaku untuk sinetron atau FTV dengan target penonton kelas menengah ke bawah.
"Mereka memang nonton itu nggak mau banyak mikir, nggak mau banyak yang terlalu rumit, makanya kemudian ada kecenderungan untuk simplifikasi (cerita), Kalau yang putih ya putih, kalau hitam ya hitam. Baik ya baik, jahat ya jahat." ujarnya.
Meski demikian, Luvie menganggap alasan kebanyakan nonton sinetron yang diungkapkan AK tidak relevan. Luvie mengklaim sinetron kini mematuhi rambu-rambu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak mencantumkan adegan-adegan yang dirasa dapat menginspirasi tindakan menyimpang.
"Aku tetap merasa bahwa tayangan sinetron kita sudah berjalan dengan semestinya, dan terlebih lagi Aulia Kesuma sendiri kan sudah dewasa. Artinya, dia bisa memilih-milah tindakannya akan berdampak seperti apa," ungkap Luvie. "Beda hal kalau misalnya pelakunya anak-anak."
Psikolog klinis, Ratih Ibrahim, berpendapat adegan-adegan sinetron bisa saja menginspirasi seseorang untuk memakai teknik tertentu dalam upaya pembunuhan.
"Terinspirasi tentang caranya (membunuh) bisa saja, (tentang) berapa persennya saya nggak yakin bahwa tayangan yang dia tonton itu punya pengaruh sangat besar, karena kemungkinan itu sudah ada dalam dirinya dia sendiri," kata Ratih kepada BBC News Indonesia melalui sambungan telepon.
Meski sinetron - dan tayangan lainnya - bisa mempengaruhi perilaku penonton, Ratih menjelaskan bahwa kecenderungan itu dapat terjadi bila paparan tayangannya terjadi dalam jangka waktu lama dengan intensitas tinggi.
Lagi pula, semakin dewasa seseorang, "kemungkinan brainwash-nya juga semakin kecil".
Paparan sinetron bukan faktor satu-satunya?
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadikan pengakuan AK sebagai masukan dan akan melakukan kroscek ada-tidaknya sinetron yang 'menginspirasi' tindak kejahatan.
"Kan ketika bicara menginspirasi, sampai dia kemudian punya pilihan-pilihan cara membunuh, kemudian mendorong ke jurang dan sebagainya, kalau memang ada (adegan-adegan itu) tentu itu akan jadi evaluasi," tutur Nuning Rodiyah, anggota KPI, kepada BBC News Indonesia (04/09).
Pada dasarnya, menurut Nuning, KPI meregulasi setiap tayangan televisi dengan menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Salah satunya mengatur tentang larangan dan pembatasan adegan kekerasan di layar, seperti detail peristiwa kekerasan (tawuran, penyiksaan, penembakan, dll), hingga tindakan sadis terhadap manusia maupun hewan.
"Kenapa (dilarang)? Agar tidak menjadi inspirasi bagi para pelaku kejahatan lainnya untuk melakukan hal yang sama, untuk mengembangkan modus kejahatan," kata Nuning.
Meski pernyataan AK menjadi evaluasi, KPI tidak serta merta menilai bahwa alasan itu dapat diterima begitu saja. Ia menilai perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap AK bila memang tayangan televisi menjadi unsur yang terlibat secara signifikan dalam aksi kejinya itu.
"Harus digali, dia nonton sinetron apa sih? Apakah kemudian dia juga mengkonsumsi tontonan film yang berasal dari lembaga penyiaran berlangganan, dalam hal ini TV kabel, ataukah semata-mata sinetron?" beber Nuning.
Seperti Luvie, ia juga menilai pelaku sebagai individu dewasa yang seharusnya mampu "memilah dan memilih informasi secara tepat, makanya tidak semata-mata ini adalah kesalahan murni dari program siaran televisi".
Senada dengan KPI, pengamat media dari Remotivi, Roy Thaniago, juga berpendapat bahwa, terlepas dari pengaruh yang dimiliki tayangan televisi kepada penontonnya, paparan media kerap kali dijadikan kambing hitam.
"Bahwa media punya pengaruh, iya, tapi bahwa media menjadi satu-satunya sumber tunggal yang menyebabkan orang melakukan tindak kekerasan buat saya itu juga sesuatu yang reduksionis yang sering kali dipakai oleh banyak orang untuk mengalihkan atau mencari kambing hitam dari permasalahan yang ada," papar Roy.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis hasil pemeriksaan kondisi psikologis AK sebagai tersangka dugaan pembunuhan terencana. Kassandra Putranto selaku psikolog yang memeriksa AK pun belum dapat berkomentar atas hasil pemeriksaan tersebut.
Kassandra, yang dihubungi melalui pesan teks (04/09), berpendapat bahwa segala jenis tayangan kekerasan - bukan hanya sinetron - memiliki potensi "sangat besar" untuk mempengaruhi perilaku penonton, "karena tayangan media dapat memicu agresivitas dan perilaku kekerasan".
Namun demikian, Kassandra juga mengatakan bahwa: "Tindakan pembunuhan berencana didorong oleh motif, profil psikologis yang khas, situasi dan kondisi yang menekan, dan faktor yang mempengaruhi".
Sumber: BBC News Indonesia