Kualitas Udara Jakarta Sempat Membaik Setelah Mati Listrik Masif 4 Agustus 2019
IDWS, Senin, 5 Agustus 2019 - Meski rugi dari segi ekonomi dan sosial, sebenarnya Ibukota Jakarta juga mendapat manfaat dari mati listrik masif pada Minggu (4/8/2019) kemarin.
Kualitas udara Jakarta disebut membaik pada Senin (5/8/2019) pagi berdasarkan pantauan AirVisual.com pada pukul 08.04 WIB di mana peringkat kualitas udara Jakarta semakin turun di peringkat 22 dunia. Skornya mencapai 75 atau kategori moderat, setara dengan parameter pm 2.5 dengan konsentrasi 23.5 µg/m³.
Sekedar informasi, semakin turun peringkatnya berarti kualitas udara kota tersebut semakin baik.
Peringkat pertama diduduki oleh Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor 160, diikuti oleh Hanoi, Vietnam dengan nilai 147. Di peringkat ketiga ada Santiago di Chile dengan skor 144.
Meski begitu sepertinya pemadaman hitungan jam atau satu hari masih belum cukup. Masih ada empat wilayah di Jakarta yang kualitas udaranya masih buruk (unhealthy dan unhealthy for sensitive groups).
Antara lain di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dengan indeks kualitas udara mencapai 165, lalu kawasan Kemayoran di Jakarta Pusat dengan skor156. Ketiga berada di kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) - GBK, Jakarta Pusat dengan skor 153.
Terakhir, kawasan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang mencapai skor 105.
Namun seiring dengan kembalinya pasokan listrik ke ibukota, tingkat pencemaran udara kembali naik. Dalam pengecekan di AirVisual.com pukul 15:26 WIB, peringkat Jakarta naik pesat jadi peringkat kedua dengan skor 147.
Polusi udara Jakarta dalam beberapa pekan terakhir kerap jadi sorotan karena nilainya yang menduduki papan atas dunia, berdasarkan pantauan AirVisual.com.
Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mengeluarkan Instruksi Gubernur yang berisi sejumlah strategi untuk menekan polusi udara. Misalnya, pembatasan usia kendaraan umum di Jakarta, paling tua 10 tahun; pengetatan uji emisi kendaraan umum maupun pribadi; perluasan ganjil genap dan penaikan tarif parkir.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: CNNIndonesia.com
Foto: Republika