Polisi Medan Menyamar Jadi Wanita Berhijab dan Berdaster Demi Menangkap Pelaku Pembegalan
IDWS, Rabu, 17 Juli 2019 - Kita sudah sering mendengar bagaimana polisi menyamar demi menangkap para penjahat, entah lewat berita atau di film-film. Umumnya mereka menyamar menjadi preman atau sebagai rakyat sipil biasa. Tapi kreativitas polisi sebenarnya lebih dari itu. Kini polisi pun tak segan menyamar sebagai wanita berhijab dan mengenakan daster.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin saat menjelaskan kasus begal sadis pada Selasa (16/7/2019). (SumutNews.com)
Penyamaran tak lazim ini dilakukan oleh petugas Polsek Medan Timur setelah seorang wanita bernama Indah Kristiani Siringo-ringo jadi korban pembegalan di Jalan Perkebunan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Selasa (16/7/2019).
"Modusnya menunggu korbannya. Setelah mendapat targetnya para tersangka melakukan aksinya, dengan menendang dan mengambil sepeda motor korban," terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol dadang Hartanto pada Selasa (16/7/2019) dikutip dari kumparan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin menambahkan untuk bisa mengungkap pelaku kasus pembegalan tersebut, mereka punya ide menyamar sebagai wanita berhijab dan berdaster yang kemudian dikerahkan untuk melintasi lokasi-lokasi rawan pembegalan dengan menggunakan sepeda motor. Tujuannya jelas, memancing keluar para tersangka.
Seorang personel Polsek Medan Timur yang menyamar sebagai wanita berhijan dan berdaster, mengendarai sepeda motor untuk memancing keluar para tersangka begal. (Sumutnews.com)
"Jadi ada beberapa tim yang kita bagi. Ada petugas yang menyaru sebagai wanita dan ada beberapa petugas yang melintas layaknya masyarakat biasa," jelasnya.
Usaha tersebut membuahkan hasil, di mana tiga begal masing-masing Ipan Ardiansyah alias Gopal (24), MF alias Popoy (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21) berhasil diringkus. Polisi juga menyita 1 bilah pisau, 1 kunci L, 1 obeng, 1 sarang kunci kontak sepeda motor hasil curian, baju, celana, dan sepatu dari tersangka.
Ketiga tersangka pembegalan sadis yang berhasil ditangkap polisi di Medan pada Selasa (16/7/2019). (SumutNews.com)
Yang pertama ditangkap adalah pemimpin dari kelompok begal itu, yakni Gopal yang diringkus di Jalan Pancing, Kecamatan Medan Deli pada 15 Juli 2019.
Berbekal pengakuan Gopal, petugas pun mengembangkan penyeledikan dan sukses menangkap Popoy dan Sopan. Dari laporan yang diterima, para tersangka ini telah lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Sementara itu, tersangka Popoy mengaku, uang dari penjualan barang itu digunakannya untuk membeli narkoba. "Uangnya untuk membeli sabu-sabu dan baju," pungkasnya.
Polsek Medan Timur masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, ada beberapa anggota komplotan lain yang masih dalam pengejaran.
"Untuk identitas tersangka lainnya sudah kita ketahui. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana," tambahnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: kumparan