Presiden Joko Widodo Memutuskan Ibukota Pindah ke Luar Pulau Jawa
IDWS, Senin, 29 April 2019 - Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi, resmi memutuskan untuk memindahkan ibukota Republik Indonesia ke luar Pulau Jawa. Hal ini diputuskan beliau dalam rapat terbatas terkait pemindahan ibukota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Melansir Kompas.com, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menuturkan bahwa dalam rapat, pada awalnya ada tiga alternatif yang ditawarkan presiden.
Yang pertama adalah ibukota tetap di Jakarta, namun daerah seputar Istana dan Monas dikhususkan untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian dan lembaga. Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada dalam satu lingkup yang menciptakan efisiiensi koordinasi pemerintah.
Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.
Sedangkan alternatif terakhir adalah memindahkan ibukota ke luar Pulau Jawa, khusus mengarah ke kawasan timur Indonesia.
Presiden Joko Widodo (tengah, berdiri) saat membuka rapat paripurna kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017). (Foto; KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden [Joko Widodo] memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibukota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu keputusan penting yang dilahirkan hari ini," ungkap Bambang.
Meski begitu, pemerintah belum memutuskan daerah mana yang akan dipilih sebagai ibukota baru dari Republik Indonesia. Bambang mengatakan untuk memutuskan lokasi tersebut masih dibutuhkan pembahasan yang panjang.
"Dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas (rapat terbatas) berikutnya yang akan bicra lebih teknis, bicara design, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," tambahnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com