Petugas Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan Disiram Tinta dan Disundut Rokok Oleh Pemilih
IDWS, Sabtu, 20 April 2019 - Kejadian memprihatinkan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terjadi kepada pihak penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan.
Dilaporkan oleh Kompas.com, dua penyelenggara pemilu di dua kabupaten berbeda dianiaya oleh para pemilih saat proses penghitungan suara.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan Uslimin menyebutkan, salah satu petugasnya dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut bara rokok oleh para pemilih. Kejadian ini bertempat di Kota Palopo. Luwu Raya. Sementara kasus satunya lagi adalah pemukulan yang dilakukan oleh pendukung salah satu calon.
Komisioner KPU Sulsel Uslimin saat memperlihatkan laporan pihaknya dianiaya oleh para pemilih saat penghitungan suara, Jumat (19/4). (Foto: KOMPAS.com/HIMAWAN)
"Ada dua laporan yang kami terima korban penganiayaan. Satu dari TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo. Itu disiram tinta wajahnya dan disundut rokok oleh pemilih. Kemudian yang kedua korban pemukulan, ketua KPPS TPS 4 Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Luwu Timur," ungkap Uslimin pada Jumat (19/4) sore mengutip Kompas.com.
Uslimin mengatakan masih akan mendalami dua laporan ini. Ia mengaku belum memperoleh kronologi lengkap terkait penyebab petugas KPPS mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari para pemilih. Namun ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
"Ini kita minta KPU-nya lapor polisi karena ini penganiayaan. Pelakunya sedang dalam pengusutan," tambahnya.
Lebih lanjut lagi, Uslimin menyesalkan perilaku warga yang langsung main hakim sendiri dalam menyikapi proses penghitungan suara pemilu kali ini. Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan sikap warga negara yang taat pada hukum di Indonesia.
Menurutnya, jika ada pendukung calon atau pun warga yang meragukan kinerja penyelenggara pemilu, seharusnya bisa dilakukan dengan cara yang lebih elegan. "Buat kami adalah penyelenggara tidak boleh dianiaya dan tidak boleh main hakim sendiri karena itu adalah negara hukum. Kalau ada yang salah atau kekhilafan dari penyelenggara silakan tempuh cara-cara konsesional," jelas Uslimin.
"Kalau ada yang tidak cocok, ayo kita cocokkan C1-nya, bahkan langkah paling akhir kalau memang tidak selesai-selesai juga, ayo kita buka kotak suaranya," pungkasnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com