Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Mengusut Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Audrey
IDWS, Kamis, 11 April 2019 - Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi), mengutip CNN Indonesia, mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tegas mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Anak malang itu diduga dikeroyok oleh 12 siswi SMA terkait perdebatan di Facebook.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani [kasus Audrey] ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," ungkap Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Presiden Jokowi menuturkan bahwa tak mengherankan apabila masyarakat merasa pedih begitu mendengar kasus penganiayaan yang menimpa Audrey. Menurut beliau, semua masyarakat juga berduka atas perundungan terhadap Audrey.
Mantan wali kota Solo itu menilai fenomena kasus Audrey ini diakibatkan perubahan pola interaksi sosial antar-masyarakat yang telah berubah seiring dengan naik daunnya media sosial. Ia pun meminta para orang tua maupun guru agar mengawasi setiap perilaku anak yang saat ini aktif menggunakan media sosial.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujar beliau seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Jokowi menambahkan baik nilai agama, budaya dan norma etika masyarakat Indonesia tidak membenarkan apalagi memperbolehkan penganiayaan terhadap orang lain. Ia pun kembali mengingatkan kepada orang tua dan guru untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak.
"Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi, pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," tambah beliau.
Audrey diduga dianiaya oleh tiga siswi SMA yang dibantu oleh sembilan siswi lainnya dari berbagai sekolah di Pontianak karena masalah saling komentar di media sosial pada 29 Maret lalu. Akibatnya, Audrey mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Orang tua korban baru melaporkan kejadian ke pihak berwenang satu pekan kemudian atau pada Jumat, 5 April lalu.
Polisi akan memberikan penanganan khusus dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap Audrey. Penanganan khusus diberikan lantaran korban dan pelaku masih berada di bawah umur.
Pendampingan akan dilakukan oleh psikolog dari Biro SDM Polda Kalbar, KPAI, hingga psikiater.
Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut, telah diidentifikasi oleh penyidik Polresta Pontianak. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N masing-masing berusia 17 tahun.
Tak ditemukan bukti penganiayaan organ vital korban
Polisi menegaskan tidak ada penganiayaan di area sensitif Audrey (14), siswi SMP yang diduga dianiaya oleh belasan siswi SMA di Pontianak.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes)Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan ada penganiayaan di area sensitifnya.
"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," kata Sucipto, seperti dikutip Antara, Rabu (10/4).
Sementara itu, ibunda Audrey mengatakan hingga saat ini anaknya masih trauma.
"Psikisnya masih terganggu dan dalam pemulihan," katanya.
Keluarga, kata dia, sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya itu, sehingga pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: CNN Indonesia / CNN Indonesia