KPPAD Kalbar Laporkan Akun Ziana Fazura Terkait Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
IDWS, Kamis, 11 April 2019 - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan akun Twitter Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4), dilansir dari Kompas.com.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menuturkan laporan itu terkait unggahan akun Twitter @zianafazura yang mengomentari peristiwa pengeroyokan siswi SMP bernama Audrey di Pontianak. Unggahan dengan tagar #JusticeForAudrey itu diduga memancing reaksi keras netizen untuk menyudutkan lembaga KPPAD lewat berbagai komentar maupun petisi.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak saat menggelar pers rilis terkait kasus penganiyaan dan pengeroyokan seorang siswi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)
"Kami menilai akun [Ziana Fazura] itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statement-statement kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," ungkap Eka di kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (9/4). Akun tersebut juga dianggap menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.
Faktanya, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis (5/4) atau sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.
"Di Mapolsek sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi, bukan memfasilitasi mediasi tersebut. Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.
Eka minta seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok berkaitan dengan kasus tersebut. "Sudah kami coba telusuri. Akun itu bodong atau anonim, bukan akun sungguhan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go mengatakan belum mendapat informasi laporan KPPAD Kalimantan Barat tersebut. "Saya cek dulu ya," ucapnya.
Pemilik akun siap tanggung jawab
Sementara itu, pemilik akun Twitter Ziana Fazura mengaku siap bertanggung jawab atas pernyataan-pernyataan yang ia tulis di media sosial itu.
Sebelumnya akun Ziana Fazura menuliskan kalimat yang terkesan memojokkan KPPAD Kalbar:
Yang mengejutkan saya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat berharap ini berakhir Damai demi masa depan pelaku. Kenapa korban kekerasan harus damai? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: KOMPAS.com